TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Buntut pengambilalihan alihkan BPBD Berau, yakni dua unit mobil pemadam kebakaran jenis water Canon 4.500 liter dan mobil rescue stabilo yang menjadi aset penunjang penyelamatan di Berau mendapat perhatian dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Berau.
Di tengah perdebatan mengenai penempatan aset milik pemerintah daerah, Disdamkarmatan mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmatan Berau, Nopian Hidayat, menegaskan bahwa yang terpenting bukanlah persoalan administrasi semata, melainkan bagaimana aset yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kebencanaan, penyelamatan, dan kedaruratan.
Menurutnya, secara regulasi tugas pemadaman kebakaran dan penyelamatan merupakan kewenangan teknis yang berada di bawah Disdamkarmatan.
Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memiliki fungsi koordinasi, fasilitasi, dan penanganan kebencanaan secara umum.
“Yang menjadi perhatian kami adalah asas manfaat dan tepat guna aset untuk pelayanan masyarakat. Jangan sampai aset ada, tetapi tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal ketika masyarakat membutuhkan pertolongan,” ujarnya.
Nopian menilai kebutuhan sarana dan prasarana penyelamatan di Berau masih cukup besar. Terlebih kondisi geografis Berau yang memiliki wilayah pesisir, sungai, dan kepulauan membutuhkan dukungan peralatan khusus serta sumber daya manusia yang memiliki kompetensi teknis.
Ia mencontohkan sejumlah peralatan penyelamatan air yang selama ini sangat dibutuhkan dalam penanganan berbagai kejadian darurat.
Menurutnya, keberadaan alat tanpa dukungan personel yang memiliki kemampuan dan sertifikasi penyelamatan akan membuat fungsi pelayanan tidak berjalan optimal.
“Kami ingin memastikan ketika terjadi kondisi darurat, masyarakat bisa segera mendapatkan pelayanan. Itu yang paling penting,” katanya.
Nopian juga mengingatkan bahwa seluruh aset tersebut pada dasarnya merupakan milik Pemkab Berau yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, kata dia, pengelolaannya perlu mempertimbangkan efektivitas operasional di lapangan.
Menurutnya, masyarakat tidak terlalu mempersoalkan instansi mana yang mengoperasikan suatu peralatan. Yang mereka harapkan adalah kehadiran pemerintah ketika terjadi musibah atau keadaan darurat.
“Kami fokus bagaimana roda pelayanan tetap berjalan. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena pelayanan tidak maksimal,” tegasnya.
Ia berharap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan evaluasi bersama sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap pelayanan publik.
Dirinya menambahkan, kebutuhan akan layanan pemadaman dan penyelamatan terus meningkat seiring perkembangan wilayah dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Berau.
“Pada akhirnya yang harus menjadi prioritas adalah keselamatan masyarakat. Semua pihak tentu memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik saat masyarakat membutuhkan pertolongan,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim





