BATU PUTIH, PORTALBERAU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Kalimantan Timur, Syarifatul Syadiah kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 Tahunn 2025. PDD yang digelar di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Batu Putih pada Sabtu (26/4/2025) ini bertemakan Human Security. Kegiatan ini pun dihadiri Hermansyah S.Sos selaku narasumber dan Sri Wahyuni sebagai Moderator.
Dalam pemaparannya, Syarifatul Syadiah menjelaskan jika Human security atau keamanan manusia merupakan salah satu aspek pertahanan dan keamanan negara yang berfokus pada perlindungan masyarakat dan komunitas. perkembangan dari konsep keamanan yang sebelumnya hanya berfokus pada kedaulatan negara bertujuan untuk memperluas keamanan masyarakat, bukan hanya kepentingan negara.
“Human Security baru bisa berubah menjadi ancaman keamanan negara atau “keamanan nasional” apabila gangguan itu sudah terjadi secara sistematis, berdampak meluas, sehingga mengancam keutuhan negara/bangsa dan keselamatan masyarakat banyak,” ungkapnya.
Terkait makna Human Security sendiri, menurut Laporan UNDP 1994 menekankan pemaknaan human security sebagai sesuatu yang universal. Relevan dengan semua manusia dimanapun. Karena ancaman keamanan dalam human security bersifat umum.
“Dimanapun terjadi tak memandang tapal batas negara. Human security memusatkan perhatian pada manusia (people-centered) dan bukan negara (state-centered), dengan memaknai keamanan pada tujuh wilayah yaitu; Keamanan ekonomi, makanan, kesehatan, lingkungan, pribadi, komunitas dan politik,” tambahnya.
Perempuan yang akrab disapa Sari ini menambahkan jika ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam pendekatan Human Security yakni Keamanan diartikan sebagai keamanan sebuah negara yang dapat diancam oleh kekuatan militer negara lain dan harus dipertahankan melalui kekuatan militer negara itu sendiri. Dalam pendekatan ini, negara (state) menjadi subyek dan obyek dari Upaya mengejar kepentingan keamanan dan Konsepsi keamanan ditekankan kepada kepentingan keamanan pelaku-pelaku bukan negara (non-state actors).
“Terakhir, pada perspektif HAM, ini berlandaskan pada definisi luas human security yang mencakup berbagai dimensi hak-hak asasi manusia. Perspektif ini melihat bahwa ancaman utama bagi human security adalah penolakan hak-hak asasi manusia dan tidak adanya supremasi hokum,” ucapnya.
Sari berharap, kegiatan ini bisa memberikan pemahaman tentang kemanan manusia bagi masyarakat Kabupaten Berau. Tak hanya di perkotaan, namun juga hingga wilayah pesisir seperti ini. (*/)
Penulis: Dedy Warseto