TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Penghapusan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan digantikan dengan sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis domisili pada tahun 2025 menuai respons positif dari DPRD Berau.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyambut baik perubahan ini. Ia menilai bahwa sistem domisili memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi siswa dalam memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan potensi mereka.
“Saya mendukung penghapusan sistem zonasi. Dengan SPMB domisili, siswa punya kesempatan lebih besar untuk mendaftar ke sekolah yang mereka inginkan, tanpa terkendala batas wilayah yang kaku,” ujarnya.
Elita mengungkapkan bahwa sistem zonasi selama ini kerap menjadi penghalang bagi siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah favorit hanya karena tempat tinggal mereka berada di luar zona yang ditentukan.
Hal ini menurutnya berdampak pada minimnya fleksibilitas serta berpotensi menurunkan motivasi belajar.
“Banyak siswa yang akhirnya merasa tidak puas karena mereka tidak bisa memilih sekolah sesuai potensi mereka. Bahkan ada yang mencari jalan pintas agar tetap bisa masuk ke sekolah yang mereka inginkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Elita menilai sistem zonasi juga memperparah ketimpangan kualitas antar sekolah. Sekolah favorit semakin dipadati peminat, sementara sekolah lain kurang diminati karena persepsi kualitas yang berbeda.
Maka, sistem SPMB domisili diharapkan dapat menjadu sistem yang memiliki pemerataan kesempatan serta peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Berau.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memastikan implementasi sistem baru ini berjalan adil dan inklusif.
“Semoga kebijakan ini mampu membawa angin segar bagi dunia pendidikan kita. Ini momentum untuk membenahi sistem agar benar-benar berpihak pada siswa,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Muhammad Izzatullah
Editor: Dedy Warseto