TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, mengungkapkan bahwa beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sebelumnya dijual ke masyarakat selama Ramadan kini sudah kembali ditutup.
Hal tersebut dilakukan seiring dengan perubahan kebijakan dan fokus pemerintah pusat terhadap penyerapan padi lokal, yang kini menjadi prioritas utama.
Rakhmadi menjelaskan bahwa penutupan penjualan beras SPHP ini merupakan langkah sementara.
Kata dia, untuk saat ini, pihaknya belum tahu bagaimana kebijakan kedepannya. Fokus utama pemerintah pusat adalah penyerapan padi lokal, yang dilakukan secara bertahap.
“Tahun 2025 ini, Bulog telah berhasil menyerap 200 ton padi lokal dari Kampung Buyung-Buyung, yang menjadi salah satu sentra produksi padi di Kabupaten Berau,” ungkapnya.
Menurutnya, Kabupaten Berau memiliki tiga sentra pertanian utama, yakni Kampung Buyung-Buyung, Gurimbang, dan Merancang.
Penyerapan padi lokal dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal panen masing-masing kampung.
“Saat ini, yang sedang panen baru Kampung Buyung-Buyung. Kami telah berhasil menyerap seluruh hasil panen pertanian ini. Namun, pelaksanaannya bertahap untuk yang lain karena panen tidak bersamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyerapan ini dilaksanakan berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang baru diterapkan pada tahun ini, dengan target total 6.500 ton gabah yang harus diserap oleh Bulog.
Sebelumnya, penyerapan gabah oleh Bulog seringkali tidak mencapai target tersebut, dengan angka di bawah 6.000 ton, yang menyebabkan harga beras di pasaran cenderung naik.
“Penyerapan yang mencapai 200 ton ini merupakan hasil dari satu kali panen. Namun, seharusnya hasil panen di Berau bisa lebih. Untuk perkiraan angka maksimalnya, kami belum bisa memastikan berapa banyak, karena itu sangat bergantung pada musim panen dan hasil produksi petani,” jelas Rakhmadi.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bulog diminta untuk terus menyerap hasil panen dari para petani tanpa batasan jumlah. Bulog diminta untuk terus menyerap hasil panen tanpa ada batasan jumlah.
Ini untuk memastikan bahwa semua hasil panen petani lokal bisa terserap dengan baik dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Selain itu, Pemkab Berau juga terus mendorong penggunaan beras lokal di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap daya serap beras lokal yang diproduksi oleh petani setempat.
“Sejauh ini, kebijakan penggunaan beras lokal oleh ASN masih berlaku. Namun, kami akui bahwa daya serap beras lokal untuk ASN belum maksimal. Salah satu alasan utama adalah terkadang pasokan beras lokal tidak dapat mencukupi kebutuhan yang ada,” tuturnya.
Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkab Berau telah menetapkan harga beras lokal untuk ASN sebesar Rp 15.000 per kilogram, yang akan dipotong langsung dari gaji bulanan.
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, penggunaan beras lokal dapat lebih masif, terutama jika produksi beras dari Kampung Buyung-Buyung sudah mencukupi kebutuhan ASN,” tambahnya.
Meskipun terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan kebijakan ini, terutama terkait dengan ketersediaan beras lokal yang terbatas, Rakhmadi optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, program penyerapan padi lokal dan penggunaan beras lokal di kalangan ASN akan terus berkembang.
Pemkab Berau juga terus berkoordinasi dengan Bulog dan instansi terkait untuk memperlancar distribusi dan penyerapan hasil panen petani, demi menjaga kestabilan harga pangan serta mendukung kesejahteraan petani lokal.
“Kami berharap ke depannya produksi padi di Berau bisa semakin meningkat, sehingga kebutuhan beras lokal untuk ASN dan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim