PORTALBERAU – Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, mengecam pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, yang dinilai tidak sensitif dalam merespons ancaman terhadap jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).
Menurut Dar Edi Yoga, ancaman berupa pengiriman kepala babi kepada jurnalis adalah bentuk intimidasi serius yang mengancam kebebasan pers.
Ia menyesalkan sikap Hasan Nasbi yang dinilai kurang menunjukkan empati dan ketegasan dalam mendukung kebebasan pers.
“Kami sangat menyesalkan pernyataan tersebut. Ancaman terhadap jurnalis bukan hal yang bisa dianggap sepele. Sebagai pejabat negara, seharusnya beliau menunjukkan empati dan sikap yang lebih tegas,” tegas Dar Edi Yoga dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Ia menambahkan, insiden ini bukan sekadar intimidasi terhadap individu jurnalis, tetapi juga ancaman bagi kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini dengan serius dan mengusut tuntas pelakunya.
Selain itu, Dar Edi Yoga memberikan saran kepada Hasan Nasbi agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis.
Menurutnya, sebagai pejabat publik, pernyataan Hasan Nasbi memiliki dampak luas di tengah masyarakat.
“Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, seharusnya beliau lebih berhati-hati dalam memberikan respons. Sikapnya harus mencerminkan dukungan terhadap kebebasan pers dan perlindungan bagi jurnalis,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka harus ditindak tegas, bukan justru dianggap sebagai hal sepele atau bahan candaan.
Di akhir pernyataannya, Dar Edi Yoga mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar dalam menjalankan tugas jurnalistik. Menurutnya, tekanan dan intimidasi tidak boleh menghambat hak publik atas informasi yang independen dan terpercaya.
“Kami berharap seluruh jurnalis tetap teguh dalam menjalankan tugasnya. Ancaman terhadap pers adalah ancaman terhadap demokrasi, dan kita tidak boleh tinggal diam,” pungkasnya. (*/)