TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan wisata kuliner Tepian Ahmad Yani setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penumpukan sampah.
Namun, dalam pengecekan langsung di lapangan, tim tidak menemukan adanya tumpukan sampah yang mengganggu kebersihan lingkungan.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut, tetapi setelah kami cek, tidak ada tumpukan sampah yang signifikan,” ungkap Kepala Bidang Bina Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disbudpar Berau, Nurjatiah, Kamis (6/3/25).
Meski demikian, sidak ini justru mengungkap berbagai pelanggaran yang dilakukan pedagang di kawasan tersebut, termasuk penggunaan trotoar secara berlebihan hingga modifikasi infrastruktur yang tidak sesuai aturan.
“Sangat disayangkan, beberapa fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran besar mengalami kerusakan akibat ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Seharusnya, infrastruktur ini dijaga bersama, bukan dirusak atau diubah seenaknya,” tegasnya.
Salah satu temuan serius adalah modifikasi ilegal pada instalasi listrik yang berisiko tinggi menyebabkan korsleting.
Nurjatiah mengingatkan agar pedagang tidak menambah atau mengubah instalasi listrik tanpa izin karena dapat membahayakan keselamatan.
Selain itu, banyak pedagang melanggar aturan terkait pemanfaatan trotoar untuk berjualan.
Sesuai regulasi, pedagang di kawasan wisata kuliner hanya diperbolehkan menggunakan maksimal tiga meja dan sepuluh kursi. Namun, aturan ini masih banyak diabaikan.
“Kami sudah mengatur jarak penempatan meja dan kursi, terutama di landmark Berau dan Tepian Segah, agar tetap memberikan ruang bagi masyarakat umum. Jarak minimal yang harus dijaga adalah empat meter di sisi kiri dan kanan, tetapi masih banyak pedagang yang tidak mematuhi aturan ini,” jelasnya.
Disbudpar Berau sebelumnya telah memberikan surat teguran kepada para pedagang pada Januari lalu, namun hingga kini masih ditemukan pelanggaran yang sama.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya meminta seluruh pedagang di kawasan wisata kuliner Tepian Ahmad Yani lebih disiplin dalam mengikuti aturan dan menjaga kebersihan lingkungan agar kawasan wisata tetap nyaman bagi pengunjung.
“Kami berharap para pedagang bisa lebih tertib. Trotoar ini bukan hanya untuk berjualan, tetapi juga hak masyarakat umum dan penyandang disabilitas untuk bersantai dan menikmati fasilitas yang telah dibangun pemerintah,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim