• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

admin by admin
6 Juli 2025
in Ekonomi, Nasional
0
UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

Ilustrasi emas Antam (HO/Istimewa)

PORTALBERAU – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.907.000 dari sebelumnya Rp1.911.000.

Tidak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback juga ikut mengalami penurunan.

Saat ini, harga buyback emas tercatat sebesar Rp1.751.000 per gram, turun dari hari sebelumnya.

Harga emas batangan ini berlaku untuk transaksi melalui Logam Mulia, dengan pajak yang dikenakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Bagi transaksi buyback di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 3 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.

Berikut rincian harga emas batangan per pecahan pada Jumat (4/7/2025):

  • 0,5 gram: Rp1.003.500
  • 1 gram: Rp1.907.000
  • 2 gram: Rp3.754.000
  • 3 gram: Rp5.606.000
  • 5 gram: Rp9.310.000
  • 10 gram: Rp18.565.000
  • 25 gram: Rp46.287.000
  • 50 gram: Rp92.495.000
  • 100 gram: Rp184.912.000
  • 250 gram: Rp462.015.000
  • 500 gram: Rp923.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.847.600.000

Selain buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22.

Untuk pembeli yang memiliki NPWP, tarif pajaknya sebesar 0,45 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.

Pajak tersebut juga langsung dipotong dan setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 dari pihak Logam Mulia.

Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku. (*/)

Tags: Emas AntamHarga EmasNasional
Previous Post

Kemensos Sebut Anak Jalanan Jadi Target Utama Program Sekolah Rakyat, 100 Persen Gratis

Next Post

BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal Gratis, Wabup Gamalis: Ringankan Beban Warga dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

admin

admin

Next Post

BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal Gratis, Wabup Gamalis: Ringankan Beban Warga dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 Hektare Sawah Tanjung Perangat Tetap Panen di Musim Gadu, DTPHP Berau Beri Motivasi Petani

20 Hektare Sawah Tanjung Perangat Tetap Panen di Musim Gadu, DTPHP Berau Beri Motivasi Petani

by admin
1 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Upaya menghidupkan kembali potensi lahan persawahan terus dilakukan petani di Kampung Tanjung Perangat, Kecamatan Sambaliung. Meski...

PAW Anggota DPRD Berau Masuk Tahap Akhir, Muhammad Amin Ditarget Dilantik Awal Oktober

PAW Anggota DPRD Berau Masuk Tahap Akhir, Muhammad Amin Ditarget Dilantik Awal Oktober

by admin
1 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, Almarhum Suriansyah oleh Muhammad Amin dari partai Hanura...

Pemkot Balikpapan Toleransi Kenaikan Harga Pangan Maksimal 5 Persen dari HET

Pemkot Balikpapan Toleransi Kenaikan Harga Pangan Maksimal 5 Persen dari HET

by admin
1 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan toleransi terhadap kenaikan harga komoditas pangan maksimal 5 persen dari harga eceran tertinggi...

Sidang Kasus Asusila di Berau, Terdakwa AS Tak Dihadirkan Saat Korban Bersaksi

Sidang Kasus Asusila di Berau, Terdakwa AS Tak Dihadirkan Saat Korban Bersaksi

by admin
30 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb mengambil langkah khusus dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In