TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau telah melaksanakan rapat serah terima jabatan (sertijab) Sekretaris DPRD dari Abdurrahman kepada Maulidiyah pada Selasa (4/3/25) di ruang rapat komisi gabungan Kantor DPRD Berau.
Maulidiyah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Berau berdasarkan Surat Keputusan Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/2B-KEP/BKPSDM-I/2025, yang diterbitkan pada 1 Maret 2025. Saat ini ia juga menjabat sebagai Asisten III Setkab Berau yang membidangi Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Berau.
Keputusan ini diambil setelah Abdurrahman memasuki masa pensiun. Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih, juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 880/003/BUP/BKPP-III/2025 tertanggal 6 Januari 2025, yang mengatur pemberhentian dan kenaikan pangkat pengabdian bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai usia pensiun.
Masa tugas Maulidiyah sebagai Plt Sekretaris DPRD Berau akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Maret hingga 1 Juni 2025. Meski mengemban tugas baru, ia tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Dengan adanya penunjukan ini, diharapkan transisi kepemimpinan di Sekretariat DPRD Berau dapat berjalan lancar, serta pelayanan terhadap anggota dewan dan masyarakat tetap optimal.
Dalam kesempatannya, Abdurrahman menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjabat belum bisa memberikan pelayanan terbaik kepada anggota DPRD Berau.
“Saya mohon maaf jika selama menjabat Sekretaris DPRD, masih ada kekurangan dalam pelayanan. Semoga pengganti saya bisa menjalankan tugas ini dengan lebih baik lagi ke depannya,” ucapnya.
Sementara itu, Maulidiyah menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal bagi semua anggota DPRD.
“Semoga saya bisa menjalankan tugas ini dengan baik. Saya juga berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD agar kita bisa bersama-sama memberikan pelayanan yang optimal sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Maulidiyah juga menyampaikan bahwa per 7 Maret 2025, ia akan mengajukan Pelaksana Harian (Plh) untuk menggantikan sementara selama dirinya cuti untuk menunaikan ibadah umroh selama 10 hari.
“Perjalanan umroh ini sudah direncanakan jauh hari sebelum saya ditunjuk sebagai Plt Sekretaris DPRD. Untuk sementara, tugas akan dijalankan oleh Plh yang ditunjuk,” kuncinya. (ADV)
Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim