TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebijakan Presiden Prabowo mengizinkan pengecer menjual LPG 3 Kg diapresiasi Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sumadi. Ia menilai jika ini merupakan langkah yang tepat dalam menyelesaikan polemik pendistribusian gas di masyarakat.
“Jelas ini langkah tepat, sehingga pendistribusian ke masyarakat akan lebih mudah dan harapan kita bisa mempermudah masyarakat mendapatkan Gas tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini akan membantu masyarakat yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg akibat pembatasan distribusi.
Ia menyebut, dengan diaktifkannya kembali pengecer, diharapkan pasokan gas bersubsidi lebih merata dan mudah diakses, terutama bagi warga di daerah yang jauh dari agen resmi.
Lanjutnya, dirinya juga mengingatkan bahwa pengecer yang ingin berjualan kembali harus segera mengurus izin sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap para pengecer segera mengurus izin agar mereka bisa berjualan kembali sesuai aturan. Dengan begitu, masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan gas, dan harga tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, DPRD Berau juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg agar berjalan lancar dan tepat sasaran.
Sumadi menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah daerah dalam memastikan ketersediaan gas bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera bertindak, baik dalam pengawasan harga maupun distribusi LPG 3 kg. Jangan sampai ada permainan harga di tingkat pengecer atau penimbunan yang justru merugikan masyarakat,” kuncinya. (Adv)
Sumber Foto: KataData