TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Beras lokal “Putri Buyung-Buyung” hasil produksi petani di Kampung Buyung-Buyung kembali menjadi bagian dari konsumsi para pegawai di lingkungan Pemkab Berau.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan mengatakan, program ini sempat terhenti pada Maret 2024 lalu akibat keterlambatan masa panen yang memengaruhi distribusi beras lokal andalan Bumi Batiwakkal.
“Iya, kemarin program ini memang sempat terhenti,” ungkap Rakhmadi, Sabtu (11/1/25).
Rakhmadi menjelaskan, saat ini skema penyaluran beras lokal mengalami perubahan. Jika sebelumnya distribusi dilakukan melalui Perum Bulog di Berau, kini Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kampung Buyung-Buyung menjadi penghubung utama antara petani dan konsumen.
“Program ini sudah berjalan sejak Agustus 2024, dan sekarang distribusinya langsung lewat BUMK, tidak lagi lewat Bulog,” ujarnya.
Lanjutnya, langkah ini diambil Pemkab Berau untuk mendukung ekonomi masyarakat kampung. Dengan skema baru ini, hasil produksi petani bisa langsung menjadi penopang ekonomi masyarakat, khususnya petani, tanpa perantara pihak ketiga.
“Ini justru lebih baik karena dampaknya langsung dirasakan petani,” ucapnya.
Dengan skema baru ini, Pemkab Berau optimistis bahwa program konsumsi beras lokal tidak hanya membantu pegawai mendapatkan beras berkualitas, tetapi juga memberikan dampak signifikan bagi peningkatan ekonomi petani di Kampung Buyung-Buyung.
Program ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya Pemkab Berau dalam mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.
Ia menyebut, saat ini, BUMK Buyung-Buyung baru mampu memproduksi beras dalam kemasan karung 5 kilogram, yang dijual dengan harga Rp14 ribu per kilogram atau Rp70 ribu per karung. Harga ini telah melalui kesepakatan antara pemerintah dan petani serta proses uji kualitas beras.
“Harga tersebut sudah disepakati bersama, dan kualitas berasnya sudah teruji,” terang Rakhmadi.
Proses distribusi dilakukan langsung oleh BUMK, dari gudang di Kampung Buyung-Buyung ke masing-masing dinas di Berau. Beras yang diterima dinas kemudian disalurkan kepada pegawai. Sistem pembayarannya dilakukan melalui pemotongan gaji setiap awal bulan.
“Beras dititipkan ke dinas masing-masing dan bisa diambil oleh pegawai setiap awal bulan setelah gaji dipotong,” jelasnya.
Meskipun saat ini kapasitas produksi masih terbatas pada karung 5 kilogram, Rakhmadi berharap ke depannya jumlah distribusi bisa ditingkatkan hingga 10 kilogram, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya.
“Kami berharap produksi dan distribusi bisa terus ditingkatkan. Semoga ke depan kapasitasnya bisa bertambah menjadi 10 kilogram per pegawai,” kuncinya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto