• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Berau Musnahkan Barang Ilegal Asal Malaysia

admin by admin
6 Januari 2025
in Berau
0

Polres Berau Saat Memusnahkan Barang Bukti dari Kasus Penyelundupan Barang Ilegal dari Negara Malaysia (Muhammad Izzatullah)

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menjelang pergantian tahun 2024, Kepolisian Resort (Polres) Berau memusnahkan barang-barang ilegal asal Malaysia yang diamankan di Kabupaten Berau. Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/12/2024) di halaman Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bedungun, Tanjung Redeb.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Berau dalam dua pengungkapan kasus yang melibatkan pelanggaran Undang-Undang Perdagangan dan Pangan.

“Barang ini berasal dari Malaysia dan diungkap dalam dua kejadian, yakni pada 4 dan 7 Desember 2024,” ujar Kapolres saat memimpin pemusnahan.

Dua Kasus Penangkapan
Kasus pertama terjadi di perbatasan Bulungan dan Berau, di mana tersangka berinisial AJ diamankan bersama barang bukti berupa 287 kemasan daging merek Alana, 154 kemasan sosis, dan 163 kemasan gula pasir merek Gula Pray.

Kasus kedua melibatkan tersangka berinisial H dengan barang bukti berupa 200 kg bawang bombay, 470 kg bawang putih, 60 kg bawang merah, 240 kg gula merek Gula Pray, 270 kg cabai merah kering, dan 48 kg sosis.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 142 UU 18/2012 tentang Pangan jo Pasal 104 UU 7/2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelas Khairul.

Motif dan Kerugian
Diketahui, kedua tersangka membeli barang dari Malaysia untuk dijual di Kabupaten Berau dan Kutai Timur.

“Kerugian akibat aksi ini mencapai Rp150 juta. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan lebih dulu, dan sisanya dimusnahkan hari ini,” tambahnya.

AKBP Khairul Basyar menegaskan, pihaknya terus menyelidiki potensi kasus serupa di wilayah Berau. Ia meminta jajaran Sat Reskrim Polres Berau untuk memperketat pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan.

“Dalam program Asta Cita, kami memaksimalkan pemantauan pergerakan pelaku oleh jajaran Sat Reskrim. Saat ini, pengepul barang ilegal masih dalam penyelidikan,” pungkas Kapolres. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Tags: BerauIlegalPemusnahanPolres Berau
Previous Post

Polisi Musnahkan 2,8 Kg Barang Haram Jenis Sabu

Next Post

Polres Berau Catat Penurunan Kasus Kamtibmas, Tapi Kasus Narkotika dan Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

admin

admin

Next Post

Polres Berau Catat Penurunan Kasus Kamtibmas, Tapi Kasus Narkotika dan Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Masuk dalam Perencanaan, Disperkim Siap Dorong Pembangunan Rusunawa

DPRD Berau Dukung Rencana Rusunawa, Liliansyah: Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

by admin
30 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membangun rumah susun sewa (rusunawa) mendapat dukungan dari Ketua Komisi III...

DPRD Berau Dorong Dispora Akomodir Penuh OKP di Bawah Naungan Bidang Kepemudaan

DPRD Berau Dorong Dispora Akomodir Penuh OKP di Bawah Naungan Bidang Kepemudaan

by admin
30 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia mendorong (Dispora) untuk lebih mengakomodir organisasi kepemudaan (OKP) yang berada...

Sutami Dorong Akses KUR Lebih Mudah untuk Pelaku UMKM Berau

Sutami Dorong Akses KUR Lebih Mudah untuk Pelaku UMKM Berau

by admin
30 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Keluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terkait syarat agunan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)...

Wabup Berau Gamalis Wacanakan Speed Kargo ke Maratua, Peluang Usaha Baru di Jalur Wisata Bahari

Wabup Berau Gamalis Wacanakan Speed Kargo ke Maratua, Peluang Usaha Baru di Jalur Wisata Bahari

by admin
30 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai kebutuhan angkutan kargo khusus menuju kawasan kepulauan, terutama Maratua, semakin mendesak seiring...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In