TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Upaya mencegah pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara berulang mulai diperketat di sejumlah SPBU di Kabupaten Berau.
Sedikitnya tujuh SPBU yang berada di wilayah Tanjung Redeb, Sambaliung dan Labanan kini menerapkan pencatatan nomor polisi (nopol) kendaraan, khususnya sepeda motor yang melakukan pembelian Pertalite.
Pencatatan tersebut dilakukan untuk memantau transaksi dan mengantisipasi kendaraan roda dua melakukan pengisian Pertalite berulang, baik di SPBU yang sama maupun dengan berpindah ke SPBU lainnya dalam satu hari.
SBM Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan pencatatan nopol dilakukan secara digital menggunakan tablet yang dioperasikan petugas SPBU saat transaksi berlangsung.
“Dari roda dua, semua transaksi kita buatkan sistem di mana input nopol kendaraan dilakukan oleh operator. Ini untuk mengantisipasi pengisian berulang, ataupun pengisian di beberapa SPBU yang berbeda pada hari yang sama,” ujar Bagus, Selasa (29/9/2026).
Selain pencatatan nopol, pembelian Pertalite untuk kendaraan roda dua juga dibatasi maksimal 5 liter dalam satu transaksi.
Menurut Bagus, penerapan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya Pertamina menjaga pemerataan distribusi BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya dapat diterima masyarakat sesuai kebutuhan.
Penerapan pencatatan transaksi ini sempat mendapat protes dari masyarakat di salah satu SPBU, yakni SPBU Sambaliung. Namun, setelah petugas memberikan penjelasan mengenai tujuan dan mekanisme kebijakan tersebut, masyarakat akhirnya dapat menerima.
“Memang sempat ada protes di SPBU Sambaliung, tetapi setelah diberikan penjelasan, masyarakat bisa menerima,” katanya.
Bagus menambahkan, kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian Pertalite secara berulang akan diarahkan untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
“Yang berulang kita arahkan mengisi Pertamax,” ucapnya.
Ia berharap sistem pencatatan transaksi tersebut dapat diterapkan secara konsisten di SPBU yang telah menjalankan kebijakan tersebut. Dengan demikian, aktivitas pengisian BBM kendaraan roda dua dapat dipantau sekaligus membantu mencegah terjadinya pembelian secara berulang.
“Mohon antisipasinya dari masyarakat Kabupaten Berau. Ini upaya kita untuk pemerataan pengisian BBM, dengan melakukan pencatatan transaksi sehingga kita bisa mengetahui kendaraan yang masuk,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Wahyudi
Editor: Dedy Warseto




