• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Update Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Rp73,7 Miliar

admin by admin
8 November 2024
in Kriminal
0
Update Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Rp73,7 Miliar

olisi menyita uang Rp73,7 miliar dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PORTALBERAU – Polisi menyita uang Rp73 miliar dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11).

Uang miliran rupiah itu terdiri dari pecahan rupiah sebanyak Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 atau senilai Rp35.043.272.457, serta USD183.500 atau senilai Rp2.888.106.500.

Ade Ary menyebut saat ini penyidik Subdit Jatanras masih terus mengembangkan kasus ini.

“Penyidik akan terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional ‘kantor satelit’.

Polisi mengungkapkan AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.

Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online. (*)

Tags: Judi OnlineKomdigiPegawaiPolisi
Previous Post

Kurangi Aroma Tak Sedap, Dewan Minta Pasang Blower di PSAD

Next Post

Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

admin

admin

Next Post
Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Dipermalukan China

Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Ketiga Pencarian, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

Hari Ketiga Pencarian, Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Meninggal di Perairan Balikpapan

by admin
16 Agustus 2026
0

‎BALIKPAPAN, PORTALBERAU — Tim SAR Gabungan menemukan seorang penumpang KM Bukit Siguntang yang dilaporkan jatuh atau melompat dari kapal (man...

KONI Berau Tekankan Kolaborasi dengan IPSI, Pengurus Baru Didorong Kejar Prestasi

KONI Berau Tekankan Kolaborasi dengan IPSI, Pengurus Baru Didorong Kejar Prestasi

by admin
16 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau menegaskan komitmennya mendukung regenerasi kepengurusan cabang olahraga (cabor) sebagai...

Berau Punya 65 Destinasi Unggulan, Disbudpar Tekankan Pengembangan Berkelanjutan

Berau Punya 65 Destinasi Unggulan, Disbudpar Tekankan Pengembangan Berkelanjutan

by admin
16 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus mendorong pengelolaan sektor pariwisata agar semakin terarah, terintegrasi, dan memberikan manfaat...

Warga Karang Ambun Belajar Kreatif, Barang Bekas Disulap Jadi Produk Ekonomis

Warga Karang Ambun Belajar Kreatif, Barang Bekas Disulap Jadi Produk Ekonomis

by admin
16 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Karang Ambun terus mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dalam mengelola barang bekas. Salah satu...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In