• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Update Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Rp73,7 Miliar

admin by admin
8 November 2024
in Kriminal
0
Update Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Uang Rp73,7 Miliar

olisi menyita uang Rp73,7 miliar dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ilustrasi (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PORTALBERAU – Polisi menyita uang Rp73 miliar dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Ada uang tunai sejumlah Rp73.723.488.957,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (7/11).

Uang miliran rupiah itu terdiri dari pecahan rupiah sebanyak Rp35.792.110.000, SGD2.955.775 atau senilai Rp35.043.272.457, serta USD183.500 atau senilai Rp2.888.106.500.

Ade Ary menyebut saat ini penyidik Subdit Jatanras masih terus mengembangkan kasus ini.

“Penyidik akan terus secara intensif melalukan pemeriksaan untuk menangkap pelaku lainnya dan juga menyita barang bukti lainnya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Dari 15 tersangka ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Sementara tiga diantaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional ‘kantor satelit’.

Polisi mengungkapkan AK pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi pada 2023. Namun, ia dinyatakan tak lulus seleksi.

Meski tak lulus, ternyata AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Bahkan, AK mendapat kewenangan untuk mengatur pemblokiran situs judi online. (*)

Tags: Judi OnlineKomdigiPegawaiPolisi
Previous Post

Kurangi Aroma Tak Sedap, Dewan Minta Pasang Blower di PSAD

Next Post

Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

admin

admin

Next Post
Update Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Timnas Indonesia Dipermalukan China

Ini Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Cuaca Jadi Pertimbangan, DTPHP Berau Tunda Tanam Cabai Bantuan Pusat

Cuaca Jadi Pertimbangan, DTPHP Berau Tunda Tanam Cabai Bantuan Pusat

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai mempersiapkan dukungan pengembangan komoditas hortikultura, khususnya...

Dana Kurang Bayar Belum Jelas, BPKAD Berau Waspadai Risiko Gagal Bayar Akhir Tahun

Dana Kurang Bayar Belum Jelas, BPKAD Berau Waspadai Risiko Gagal Bayar Akhir Tahun

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mewaspadai dampak belum jelasnya pembayaran dana kurang bayar dari pemerintah pusat....

Gaji PPPK Diwacanakan Ditanggung Pusat, Sri Juniarsih: Angin Segar bagi Daerah

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Wacana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sambutan positif...

Sekda Berau M Said Buka BIMA ETAM Seri 17, Perluas Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan UMKM

Sekda Berau M Said Buka BIMA ETAM Seri 17, Perluas Akses Pembiayaan dan Literasi Keuangan UMKM

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menilai perluasan akses pembiayaan dan peningkatan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam memperkuat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In