• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17AguGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Siap-siap Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriterianya

admin by admin
16 September 2024
in Pembangunan
0
Siap-siap Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen, Ini Kriterianya

Pekerja membangun rumah bersubsidi program satu juta rumah di Desa Sambirejo, Kediri, Jawa Timur, Jumat (19/10/2018). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.

PORTALBERAU – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik dari 2,2 persen akan menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.

Kenaikan itu sejalan dengan rencana kenaikan PPN secara umum dari 11 persen menjadi 12 persen.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Tarif PPN sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025,” tulis Pasal 7 UU HPP.

Tarif PPN membangun rumah untuk sekarang ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri.

Dalam beleid itu, besaran tarif pajak membangun rumah sendiri sebesar 20 persen dari PPN secara umum.

Tarif pajak itu pun naik menjadi 2,4 persen karena PPN yang naik ke 12 persen pada 2025.

“Besaran tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan hasil perkalian 20 persen dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai dikalikan dengan dasar pengenaan pajak,” tulis beleid tersebut.

Kegiatan membangun sendiri yang dimaksud di aturan ini turut mencakup perluasan bangunan lama, bukan hanya pendirian bangunan baru.

Namun, tidak semua pembangunan itu dikenakan PPN.

Beberapa syarat harus dipenuhi jika kegiatan pembangunan itu dikenakan PPN, sebagai berikut:

  1. Konstruksi utamanya terdiri dari kayu, beton, pasangan batu bata atau bahan sejenis, dan/atau baja;
  2. Diperuntukkan bagi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha; dan
  3. Luas bangunan yang dibangun paling sedikit 200 meter persegi.

Hal itu membuat warga yang ingin membangun rumah sendiri dengan luas di bawah 200 meter persegi tidak perlu khawatir karena tidak akan dikenakan PPN. (*)

Tags: Bangun RumahKriteriaPajakpemerintah
Previous Post

Gempa Bumi Tektonik M5,6 Guncang Berau, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Next Post

Berau Coal Bersama Mitra Kerjanya Kembali Salurkan 1 Ton Ikan dan 1 Ton Briket di Irau Manutung Jukut

admin

admin

Next Post
Berau Coal Bersama Mitra Kerjanya Kembali Salurkan 1 Ton Ikan dan 1 Ton Briket di Irau Manutung Jukut

Berau Coal Bersama Mitra Kerjanya Kembali Salurkan 1 Ton Ikan dan 1 Ton Briket di Irau Manutung Jukut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bayi Lahir Tepat 17 Agustus, Ketua TP PKK Berau Beri Bingkisan untuk Ibu dan Buah Hati

Bayi Lahir Tepat 17 Agustus, Ketua TP PKK Berau Beri Bingkisan untuk Ibu dan Buah Hati

by admin
17 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Berau diwarnai kebahagiaan dari...

Dari Balai Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud Serukan Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya

Dari Balai Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud Serukan Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya

by admin
17 Agustus 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Balikpapan menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pentingnya persatuan...

HUT ke-81 RI, Bupati Berau Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas

HUT ke-81 RI, Bupati Berau Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Jaga Kondusivitas

by admin
17 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi seluruh masyarakat untuk kembali...

Sosok Feni Anggela Sang Pembawa Baki di Balik Momen Khidmat Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Berau

Sosok Feni Anggela Sang Pembawa Baki di Balik Momen Khidmat Pengibaran Bendera HUT RI ke-81 di Berau

by admin
17 Agustus 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ratusan pasang mata menyaksikan khidmatnya upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lapangan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In