TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau rampung melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU) terhadap enam Tempat Pemungutan Suara (TPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau memastikan tidak ada kecurangan yang terjadi pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana menyebut semua proses yang dilakukan KPU Berau beserta jajarannya sudah sesuai dengan aturan dan tata tertib yang ditetapkan. Adapun tudingan yang mengarah pada kecurangan dalam kontestasi politik tersebut, dinilai hanya sebatas kesalahan manusia atau human error pada masa pelaksanaan penghitungn surat suara.
“KPU sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Saya pastikan tidak ada kecurangan yang terjadi pada Pemilu lalu. Semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan, meskipun ada beberapa sanggahan tapi itu semua dapat dijelaskan dengan baik. Termasuk PSU pada hari ini, justru membuktikan tidak ada kecurangan di dalam pemilu lalu,” ucapnya saat ditemui Portal Berau, di Gedung KPU Berau, Kamis (27/6/2024).
Ira mengatakan seluruh proses dan tahapan yang dilakukan KPU, baik saat penghitungan surat suara pasca pemilu maupun penghitungan suara ulang yang diintruksikan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, selalu dalam pantauan dan pengawasan penuh oleh pihaknya.
Dalam perjalanannya, hasil yang diperoleh pada PSU kali ini pun tak jauh berbeda dari hasil penghitungan sebelumnya, yang memperkuat tidak adanya indikasi kecurangan tersistematis oleh pihak mana pun.
“Hasil yang didapat hari ini tidak banyak yang berubah dari hasil yang ditetapkan sebelumnya. Artinya memang begitulah adanya hasil penghitungan yang dilakukan. Apa adanya. Meskipun ada sedikit perbedaan, seperti misalnya surat suara tidak sah yang ternyata sah, atau sebaliknya. Tetapi kalau diperhatikan, hasil itu tidak mengubah dari yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu,” terangnya.
Ira berharap pada PSU yang telah dilakukan KPU saat ini dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak.
“Semoga hasil yang ditetapkan setelah ini sudah tidak lagi bermasalah. Karena memang tidak ada perubahan signifikan walaupun dihitung ulang,” pungkasnya. (mrt)