PORTALBERAU, KALTIM – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Petugas Teknis Perkebunan dengan fokus pada Budidaya Tanaman Kakao.
Acara ini berlangsung di Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (Puslitkoka) selama tiga hari, dari tanggal 28 hingga 30 Mei 2024.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal.
Dalam Berbagainya, Ence Achmad menekankan pentingnya pengembangan tanaman kakao sebagai salah satu komoditas unggulan di Kalimantan Timur.
“Tahun 2022, luas perkebunan kakao rakyat di provinsi ini mencapai 7.658 hektar dengan produksi sebesar 2.516 ton per tahun,” ujarnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi petani kakao, seperti rendahnya produktivitas dan kualitas hasil panen.
Ence menjelaskan bahwa Dinas Perkebunan telah menjalankan berbagai strategi untuk meningkatkan kesejahteraan petani kakao.
Strategi tersebut meliputi pemberian bantuan benih unggul, peningkatan produksi dengan bantuan sarana dan prasarana, serta rehabilitasi dan peremajaan tanaman.
Peningkatan SDM juga menjadi fokus utama kami dengan mengadakan pelatihan-pelatihan bagi petani dan petugas teknis.
“Kami berharap kerjasama yang baik antara seluruh pemangku kepentingan dapat membawa perubahan positif bagi perkebunan kakao di Kalimantan Timur,” tambah Rizal.
Dengan semangat dan kerja keras, kami berharap petani kakao di Kalimantan Timur dapat semakin maju dan menghasilkan produk berkualitas yang mampu bersaing di pasar.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas teknis dalam mendukung petani kakao untuk mencapai produktivitas yang lebih tinggi dan menghasilkan hasil panen yang lebih baik.
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan memajukan sektor perkebunan kakao di Kalimantan Timur.
Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari petugas teknis perkebunan dan penyuluh pertanian lapangan dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur. (*)
Editor: Dedy Warseto