TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau menggelontorkan sebanyak Rp 20 miliar lebih untuk pembanguna Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru seluas 5 hektare pengganti TPA Bujangga saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty.
Dikatakannya, TPA yang baru tersebut akan dibangun di wilayah Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung. Ia menyebut anggaran yang disiapkan untuk Pembangunan TPA tersebur sebanyak Rp 20 Miliar lebih. Untuk Pembangunan fisiknya diperkiraan akan memakan anggaran Rp 16 Miliar lebih.
“Tahap awal ini kita membangun dengan luasan 5 hektare. Total semua Rp 20 Miliar itu termasuk proses hingga Pembangunan fisiknya,” ungkapnya, Kamis (29/2/24).
Lanjutnya, saat ini tahapan sudah berjalan dan dalam tahap tender perencanaan. Kata dia, selanjutnya di Bulan April nanti akan dilaksanakan proses lelang fisik pembanguna TPA.
“Rupa fisik yang akan dibangun kita belum tahu sekarang, tapi akan kita ketahui Bulan April mendatang. Karena baru jalan perencanaannya ini,” ujarnya.
Lokasi pasti TPA yang baru diakui Decty tidak berada di jalan poros, melainkan masuk lagi kedalam sejauh 300 Meter lebih. Hal ini dilakukan, selain agar jauh dari pemukiman warga, juga agar bisa jauh dari poros jalan mobilisasi masyarakat.
“Sebisa mungkin kita membangun TPA baru ini agar jauh dari Masyarakat. Tentunya agar tidak seperti yang terjadi di TPA Bujangga saat ini,” katanya.
Dirinya menambahkan, pihaknya menargetkan Pembangunan TPA di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung tersebut bisa selesai pada Bulan Desember 2024 mendatang. Ia juga memperkirakan, TPA tersebut juga akan siap difungsikan pada akhir tahun ini.
“Semoga proses dan tahapan yang berjalan nantinya bisa terlaksana dengan lancar dan sesuai perencanaan,” tandasnya.
Penulis : Wahyudi
Editor : Dedy warseto