• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Pertamini Terancam Ditutup, Madri: Lakukan Pendekatan Dulu

admin by admin
24 Februari 2024
in Berau, DPRD Berau
0
Bonus Atlet Dipotong, Kadispora: Itu Urusan Internal Cabor

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dianggap bertentangan dengan UU Migas Pasal 55 dan Surat Edaran Nomor 500/186-EK.II Tentang Penertiban BBM dan LPG 3 kilogram, yang dikeluarkan sejak periode kepemimpinan almarhum Bupati Muharram, Pertamini terancam tutup.

Isu tersebut pun ditanggapi Ketua DPRD Berau, Madri Pani. Kepada Portal Berau Online, Madri membenarkan bahwa Pertamini merupakan penjualan BBM yang tidak berizin alias ilegal. Namun keberadaannya dinilai sangat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan BBM, sebab tidak sulit menemukan ‘minipom’ tersebut di setiap sudut kota.

“Kalau berbicara soal aturan dan undang-undang, memang ilegal. Tapi dari segi manfaat, banyak masyarakat yang terbantu dengan kehadiran Pertamini. Di mana saja kita bisa menemukan Pertamini. Termasuk sisi manfaat untuk pemiliknya, juga tidak kita elakkan sangat membantu perekonomian mereka,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024).

Namun jika dianggap membahayakan dan bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen, Madri menyerahkan kembali hal itu kepada instansi terkait yang berwenang, agar dapat memberikan solusi yang tepat terhadap persoalan Pertamini.

Meski demikian, ia meminta agar instansi terkait, dapat melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha Pertamini, agar tidak terjadi polemik yang panjang dalam upaya penertiban yang akan dilakukan.

“Saran saya, jangan langsung ditutup begitu saja. Setelah duduk bersama dengan pihak-pihak berkaitan, pemerintah juga perlu melakukan pendekatan kepada pelaku usahanya. Karena kalau mau jujur, mereka juga banyak dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Madri juga meminta agar pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan edukasi kembali kepada masyarakat khususnya pelaku usaha Pertamini, terkait isi surat edaran dan undang-undang migas tersebut.

“Mungkin masyarakat masih banyak yang belum paham soal undang-undang, jadi lebih baik pemerintah kembali mengedukasi masyarakat termasuk memberi tahu sanksi-sanksi apa saja yang bisa diterima jika melakukan pelanggaran undang-undang tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Reporter : Marta
Editor : Dedy Warseto

Previous Post

“Pertamini” Bakal Ditertibkan, Diskoperindag: Itu Ilegal Sejak Dulu

Next Post

DPRD Dorong Pemkab Berau Wujudkan Usulan Prioritas Kecamatan Maratua

admin

admin

Next Post
DPRD Dorong Pemkab Berau Wujudkan Usulan Prioritas Kecamatan Maratua

DPRD Dorong Pemkab Berau Wujudkan Usulan Prioritas Kecamatan Maratua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Jalan Pemuda Tercemar Tanah dan Debu Akibat Proyek, DLHK Berau Minta Satpol PP Bertindak

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aktivitas pembukaan lahan kosong di kawasan pusat kota kembali menuai sorotan. Bukan karena progres pembangunan, melainkan...

Konsep Otomatis

Eskapade Utopia, Panggung Kreatif Anak Muda Berau untuk Bersuara Lewat Seni

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Eskapade Utopia, sebuah pameran seni yang diinisiasi oleh...

Marak Dugaan Ilegal Fishing, Patroli Gabungan di Biduk-biduk Siap Ditingkatkan‎

by admin
5 Juli 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU- Pemerintah Kecamatan Biduk-Biduk menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) beberapa waktu lalu, yang dipusatkan di Kantor...

DPUPR Berau Fokus Pemerataan Infrastruktur hingga ke Pelosok Kampung

by admin
5 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In