TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 317 unit bantuan Rumah Layak Huni (RLH) akan diberikan Pemkab Berau melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Berau, kepada masyarakat tidak mampu, di tahun 2024.
Hal itu dibeberkan oleh Pejabat Fungsional Pelaksana Pranata Izin Tinggal Disperkim, Yulius LW, saat ditemui Portal Berau Online, Senin (22/1/2024).
“Tahun lalu total RLH yang diberikan ada 166 unit, di lima kecamatan yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, Teluk Bayur dan Batu Putih. Paling banyak di Tanjung Redeb. Untuk 2024 akan tersebar di kurang lebih 10 kecamatan,” ungkapnya.
Sebaran bantuan RLH tersebut diantaranya Biduk-biduk (2 kampung), Talisayan (2 kampung), Tabalar (4 kampung), Sambaliung (3 kampung), Segah (3 kampung), Kelay (3 kampung), Gunung Tabur (3 kampung) Tanjung Redeb (1 kelurahan) dan Teluk Bayur (1 kelurahan).
“Persyaratan untuk bantuan RLH ini tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu warga tidak mampu yang memiliki pendapatan di bawah atau setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK),” jelasnya.
Adapun nilai bantuan RLH yang akan diberikan yaitu Rp 20 juta per KK untuk rehabilitasi murni, sedangkan Rp 32 juta per KK untuk rehabilitasi rumah dan termasuk MCK. Waktu pengerjaan RLH ditarget maksimal selesai dalam empat hari kerja.
“Tidak semua dapat yang rehabilitasi plus MCK. Ada beberapa saja, yaitu warga yang tidak mampu dan kondisi MCK-nya memang sudah tidak layak lagi. Rinciannya dari nilai bantuan tersebut adalah Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukangnya,” terangnya. (Mrt/Ded)