• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
14JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

admin by admin
4 Januari 2024
in Berau, Ekonomi
0
Mulai Berlakukan Subsidi Tertutup, Pengecer Gas Melon Tak Diperbolehkan Lagi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melakukan skema subsidi tertutup terhadap penyaluran elpiji 3 kilogram atau gas melon.

Skema subsidi tertutup tersebut bermaksud agar penyaluran gas melon dapat tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Setda Berau, Kamaruddin, hal itu sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2024, yang mana pihak pangkalan maupun sub agen, tidak boleh lagi menyalurkan elpiji 3 kilogram ke pengecer. Sehingga pembelian gas melon tersebut hanya dapat dilakukan langsung ke pangkalan maupun sub agen, dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Aturan ini sudah berlaku sejak awal tahun 2024. Pangkalan dan sub agen tidak boleh lagi menyalurkan gas melon ke pengecer. Artinya, gas melon tersebut sudah tidak boleh ada di pengecer lagi. Kalau masyarakat mau membeli, harus membawa KK atau KTP untuk membuktikan bahwa memang berhak membeli elpiji bersubsidi ini,” ujarnya kepada Portal Berau Online, Kamis (4/1/2023).

Selain itu, dikatakannya jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk miskin di Kabupaten Berau, jatah elpiji bersubsidi tersebut sangat mencukupi.

“Kalau mau melihat data warga miskin dan yang layak menerima subsidi elpiji ini, sebenarnya jatah gas melon yang masuk ke Berau tidak pernah kurang. Dalam setahun jatah gas melon yang masuk itu mencapai 64 matrik ton, itu sudah sangat mencukupi. Yang membuat tidak cukup itu kan ya orang-orang yang seharusnya tidak layak menerima, justru diam-diam menggunakan epiji bersubsidi juga,” jelasnya.

Hal itulah yang dikatakannya menjadikan aturan subsidi tertutup tersebut mulai diberlakukan di Kabupaten Berau, sehingga penyaluran gas melon dapat sesuai sasaran.

Ia juga menyebut jika masih terdapat pengecer gas melon, dapat dilaporkan kepada pihak Diskoperindag sebagai pihak yang menangani terkait elpiji secara teknis.

“Sekarang persoalan elpiji ini juga telah kami limpahkan kepada Diskoperindag, jadi kalau ada yang masih menemukan pengecer, apalagi yang menjual dengan harga tidak masuk akal, silahkan lapor saja ke Diskoperindag,” pungkasnya. (Mrt/Ded)

Previous Post

Siapkan Tindakan Hukum, Kejari Bakal Kembali Tertibkan Aset Negara di Kawasan Pelabuhan

Next Post

TPPS Perkuat Program Percepat Penurunan Stunting di 2024 

admin

admin

Next Post
TPPS Perkuat Program Percepat Penurunan Stunting di 2024 

TPPS Perkuat Program Percepat Penurunan Stunting di 2024 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Investor Masuk, UMKM Harus Naik Kelas: Pemkab Berau Perkuat Kemitraan Usaha

Investor Masuk, UMKM Harus Naik Kelas: Pemkab Berau Perkuat Kemitraan Usaha

by admin
18 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus memperkuat peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem investasi daerah....

Cegah Dampak Negatif, Diskominfo Berau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Penggunaan gadget pada Anak

Cegah Dampak Negatif, Diskominfo Berau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Penggunaan gadget pada Anak

by admin
17 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mengimbau para orang tua untuk lebih aktif terlibat dalam...

Dari Kakao Kampung ke Pasar Nasional, Kolaborasi PT Berau Coal dan Kulanta Buka Peluang Ekonomi bagi Perempuan Labanan Makarti

Dari Kakao Kampung ke Pasar Nasional, Kolaborasi PT Berau Coal dan Kulanta Buka Peluang Ekonomi bagi Perempuan Labanan Makarti

by admin
17 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Potensi kakao yang tumbuh subur di Kampung Labanan Makarti, Kecamatan Teluk Bayur, tidak hanya menghasilkan komoditas...

Kejari Berau Tetapkan Eks Pegawai Bank Himbara Jadi Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar, Masuk Daftar Pencarian Orang

Kejari Berau Tetapkan Eks Pegawai Bank Himbara Jadi Tersangka Korupsi Rp4,4 Miliar, Masuk Daftar Pencarian Orang

by admin
17 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In