TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau, Madri Pani, turut menghadiri
Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Berau Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan Bapelitbang di Ruang Rapat RPJPD, Senin (20/11/2023).
Dikatakan Madri, komunikasi yang baik antar stakeholder merupakan kunci untuk menghasilkan RPJPD 2025-2045 yang strategis sesuai visi dan misi kepala daerah.
“Forum ini sangat baik untuk mengumpulkan seluruh stakeholder, karena seluruh aspirasi terkait penyusunan RPJPD akan dimuat dan menjadi pertimbangan,” ucapnya.
Ia juga menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah pasal satu angka empat, menyebutkan bahwa DPRD berkedudukan sebagai unsur pemerintahan, yang tentu harus dilibatkan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen-dokumen RPJPD tersebut.
“Sebagai lembaga legislatif tentunya kami juga punya hak untuk mengikuti prosesnya. Karena bagaimana pun, RPJPD merupakan rencana pembangunan untuk tahap yang cukup panjang, sehingga harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan daerah,” jelasnya.
Selain itu, masukan dan aspirasi dari masyarakat, baik organisasi formal dan non formal, swasta dan akademisi dapat pula diakomodir dalam penyusunannya.
“Ke depan tantangan Kabupaten Berau akan seamkin besar. Apalagi Berau akan menjadi salah satu mitra dalam pembangunan Ibukota Negara Indonesia (IKN). Jadi kebijakan perencanaan dan prioritas pembangunan menjadi komitmen yang penting untuk merealisasikan RPJPD 2025-2045. Dan hal itu juga sesuai dengan kebutuhan semua pihak,” tandasnya. (Mrt/Adv/Ded)