TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi III DPRD Berau, Sa’ga berharap pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan dapat menjadi sumber pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengatakan, progres pembanguna TPI Tanjung Batu saat ini telah memasuki tahap akhir. Rencananya, akan dirampungkan akhir tahun ini. Sehingga, awal Tahun 2024 mendatang sudah bisa difungsikan.
Lanjutnya, sebelum TPI tersebut dioperasikan oleh masyarakat, Saga meminta Dinas Perikanan (Diskan) Berau untuk memikirkan cara yang efektif sebagai kontribusi bagi daerah. Apalagi Tanjung Batu menjadi salah satu sentra penghasil ikan terbesar di Bumi Batiwakkal.
“Diskan sudah harus mulai memikirkan cara efektif untuk bisa mengontrol produksi ikan dan memantau kualitasnya juga. Jangan sampai potensi itu tidak dimaksimalkan,” ungkap Sa’ga.
Dirinya menjelaskan, pembangunan TPI Tanjung Batu ini bersumber dari bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Kaltim, senilai Rp 15 miliar. Tujuannya agar pendaratan dan pembongkaran ikan itu bisa terfokus ke satu pintu. Mengingat produktivitas ikan yang melimpah dan tidak memiliki tempat penampungan yang mempuni selama ini.
Mengingat selama ini para nelayan yang ingin menjual hasil lautnya langsung menjual ke para pengepul. Tentunya ini jika dari segi pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa dan hal itu tentu tidak menguntungkan.
“Biasanya memang para nelayan memiliki pasarnya masing-masing dan pasarnya menyebar tanpa kontrol dari pemerintah daerah,” tuturnya.
Sa’ga berharap dengan adanya TPI Tanjung Batu nantinya dapat menjadi perhatian Pemkab Berau melalui Diskan. Dan ikan hasil laut nelayan lebih mudah dipantau dan membantu nelayan menjual hasil lautnya.
“Semoga tidak hanya sumber PAD yang diperoleh, tapi kesejahteraan nelayan juga dapat terangkat dari TPI Tanjung Batu tersebut,” pungkasnya. (Yud/Adv/Ded)