TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Polres Berau berhasil meringkus 24 tersangka dan barang bukti (BB) dari kasus berbeda selama Operasi Pekat Mahakam 2023 yang dilaksanakan selama 21 hari, sejak 22 Maret hingga 10 April.
Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa mengungkapkan, sebelum Tanggal 4 Maret kemarin pihaknya berhasil memenuhi target. Hingga saat hasil yang diperoleh adalah tiga kasus judi, tiga kasus minuman keras (miras), tiga kasus pencurian dan 13 kasus miras yang bukan target operasi (Non TO).
“Ini belum selesai sampai 10 April nanti. Kita terus mengupayakan sesuai target yang di berikan Kapolri,” ungkap Kompol Rangga, Rabu (5/4/23).
Lanjutnya, fokus dari operasi tersebut adalah penanggulangan kejahatan narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi, pencurian, judi baik online maupun konvensional, dan miras ilegal.
“Untuk tiga tersangka kasus judi tersebut diamankan uang tunai sebesar Rp 1,064 Juta, handphone dan satu unit sepeda motor,” katanya.
Sedangkan, kasus miras ilegal sendiri diberikan sanksi sesuai Perda Kabupaten Berau. Dari kasus miras tersebut pihaknya berhasil mengamankan BB sebanyak 248 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.
“Saat ini pelaku dan BB sidak kita amankan untuk selanjutnya diproses sesuai Perda yang berlaku,” tuturnya.
Dirinya mengaku, tujuan pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023 ini ialah untuk menjadikan masyarakat lebih nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah puasa.
“Ada juga satu kasus pencurian yang ramai di sosmed, yakni pencurian sepeda motor sudah kita amankan tiga orang pelaku dan sedang kita dalami peran masing-masing pelaku tersebut,” pungkasnya. (Yud/Ded)