TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Saat ini diketahui masih banyak aset daerah yang belum sepenuhnya diinventarusasi oleh pemerintah. Hal ini pun menjadi perhatian khusus Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah.
Syarifatul mengatakan jika pihaknya meminta pemkab Berau bergerak cepat untuk melakukan langkah antisipasi atau melegalkan sebelum menjadi boomerang karena banyaknya aset yang masih diduduki oleh masyarakat.
“Salah satu contoh kasus, kemarin yang hibah lahan di Biduk-biduk, hal seperti itu yang harus kita antisipasi,” katanya.
Dilanjutkan Sari, aset-aset daerah sebenarnya cukup banyak dan bisa dimanfaatkan dengan baik. Menurutnya, Pemkab Berau harus segera membuat legalitas yang jelas atas aset yang dimiliki jangan sampai nantinya dengan pembuatan legalitas yang terlambat justru berpotensi menimbulkan permasalahan baru.
“Entah itu disertifikatkan atau ada sebutan lain karena kalau dibiarkan bisa terjadi masalah kalau ada masyarakat yang bermukim diatas tanah milik pemkab,” katanya.
Semakin lama pemerintah daerah mengurus legalitas bidang lahan, maka semakin besar pula peluang lahan tersebut terokupasi oleh oknum yang membutuhkan lahan.
“Jadi kami berharap secepatnya diperioritaskan supaya semua aset pemerintah daerah berkaitan dengan lahan itu punya legalitas yang jelas,” sambungnya.
Ditambahkan politikus Golkar ini, dinas terkait harusnya menyampaikan skala prioritas saat melakukan penyusunan anggaran sehingga nantinya pengurusan aset dapat dilakukan dan tidak terkendala dengan anggaran.
Selain itu Dinas Pertanahan juga harus berkordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Persoalan aset juga berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami sudah beberapa kali menerima LHP selalu ada rekomendasi tentang aset daerah,” bebernya.
Ditambahkan Sari, Pemkab Berau harus berani megambil langkah tepat dan cepat untuk permasalahan aset ini harus segera dituntaskan.
“Agar tidak menjadi permasalahan baru ke depannya, kami dari DPRD juga siap membantu pemerintah dalam hal ini,” ungkapnya. (Ded)