PULAU DERAWAN, PORTALBERAU– Dalam Musrenbang tingkat kecamatan, Senin (6/3/23) lalu, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga menegaskan agar Pemkab Berau untuk segera membebaskan lahan baru yang akan digunakan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang baru di Kecamatan Pulau Derawan, khususnya di Kampung Tanjung Batu dan Pulau Derawan.
“Kondisinya sudah terlalu parah, ditambah lahan yang digunakan sekarang juga milik perusahaan berada di Kampung Pulau Derawan berstatus pinjaman pakai dari PT BMI, lahan tersebut akan dipergunakan kembali oleh perusahaan,” ungkap Saga.
Oleh sebab itu, dikatakannya Saga, Pemkab Berau harus bertanggungjawab dan berinisiatif mencari tempat penampungan sementara. Kemudian berlanjut ke tempat penampungan akhir di Kampung Tanjung Batu yang lokasinya saat ini tidak digunakan lagi dalam jangka panjang.
“Karena dekat sekali dengan hutan mangrove, berpotensi mencemari lingkungan. Ini juga yang harus kita perhatikan untuk segera diselesaikan permasalahannya,” tuturnya.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan terkait ada niatan dari suatu perusahaan yang akan membantu terkait lahan baru untuk penampungan sampah yang baru. Untuk itu, Saga meminta Bupati dan Wakil Bupati Berau serta OPD yang terkait dengan sampah untuk segera menyikapi.
“Jangan sampai apa yang di sampaikan pihak perusahaan hanya janji saja tanpa realisasi lebih lanjut,” tegasnya.
Ia mengakui, mewakili masyarakat Kecamatan Pulau Derawan Saga memohon agar segera menyiapkan lahan dan tidak terlalu berharap dengan apa yang disampaikan oleh pihak perusahaan.
“Kalau tidak ada kepastian lebih baik kita saja yang mengadakan. Buat kajian yang lebih tepat terkait dengan pembuangan sampah,” ucapnya.
Saga berharap, tindaklanjut terkait penampungan sampah ini bisa segera tertangani. Apalagi diketahui bersama Kecamatan Pulau Derawan merupakan kawasan pariwisata andalan di Bumi Batiwakkal yang tercinta.
“Ini menjadi perhatian kita semua untuk lebih memperhatikan wilayah pariwisata andalan kita dari segi kebersihannya. Jangan sampai masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Pihak DPRD Berau siap memanggil pihak perusahaan untuk meminta ketegasannya,” pungkasnya. (Yud/Ded)