• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
6JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Prostitusi Online Via Michat Diungkap, Dua Korban Masih Dibawah Umur

admin by admin
14 Februari 2023
in Berau, Peristiwa
0
Prostitusi Online Via Michat Diungkap, Dua Korban Masih Dibawah Umur

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polres Berau melalui Tim Opsnal berhasil mengungkapkan kasus prostitusi online di Kabupaten Berau. Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAA (20).

Kabag Opsnal Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay menuturkan, selain pelaku RAA pihaknya juga meminati keterangan lima orang korban yang dijual oleh pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima orang korban berinisial MA (21), ST (18), FZ (16), FA (16) dan UF (19). Dua diantaranya masih dibawah umur,” ungkap Kompol Febriadi, Selasa (14/2/23).

Dirinya menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan tiga buah handphone dan uang sebesar Rp 500 Ribu serta pelaku saat ini sudah diamankan di Mako polres.

“Pelaku mengakui telah menjadi mucikari selama 8 bulan,” katanya.

Kompol Febriadi menjelaskan, dari hasil pengecekan
handphone milik tersangka ditemukan beberapa chat di aplikasi Michat dengan menawarkan tamu dan salah satu yang ditawarkan dugaan merupakan anak masih dibawah umur berinisial FA (16).

“Sempat bertukar nomor WhatsApp. Untuk sementara masih penyelidikan atau pengembangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka mucikari dikenakan pasal 88 Jo pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 Juta,” pungkasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

DPRD Minta Pemkab Segera Realisasikan Bonus dan Pembinaan Atlet

Next Post

Tingkatkan Keterampilan dan Pendapatan Kelompok UMKM Perempuan di Kampung Tasuk, PT Berau Coal Berikan Pendampingan

admin

admin

Next Post
Tingkatkan Keterampilan dan Pendapatan Kelompok UMKM Perempuan di Kampung Tasuk, PT Berau Coal Berikan Pendampingan

Tingkatkan Keterampilan dan Pendapatan Kelompok UMKM Perempuan di Kampung Tasuk, PT Berau Coal Berikan Pendampingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KONI Berau Target Podium di Porprov VIII Kaltim di Paser, Cabor Diminta Susun Program Latihan Terukur

KONI Berau Target Podium di Porprov VIII Kaltim di Paser, Cabor Diminta Susun Program Latihan Terukur

by admin
21 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Berau, Taupan Madjid, ingatkan seluruh pengurus cabang olahraga (cabor) untuk...

Polsek Kelay Lestarikan Budaya Lokal Lewat Lomba Menyumpit Hari Bhayangkara ke-80

Polsek Kelay Lestarikan Budaya Lokal Lewat Lomba Menyumpit Hari Bhayangkara ke-80

by admin
21 Juni 2026
0

KELAY, PORTALBERAU – Suasana meriah dan penuh kebersamaan mewarnai halaman Kantor Kepala Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, saat digelarnya lomba menyumpit...

DPMK Berau Percepat Legalitas Produk BUMK, Minyak Kelapa Giring-Giring Ditargetkan Masuk Pasar Wisata

DPMK Berau Percepat Legalitas Produk BUMK, Minyak Kelapa Giring-Giring Ditargetkan Masuk Pasar Wisata

by admin
21 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Berau terus mendorong pengembangan produk unggulan Badan Usaha Milik...

Maratua Musik Dorong Perputaran Ekonomi, Disbudpar Berau Sebut PAD Tumbuh Melalui Aktivitas Wisata dan UMKM

Maratua Musik Dorong Perputaran Ekonomi, Disbudpar Berau Sebut PAD Tumbuh Melalui Aktivitas Wisata dan UMKM

by admin
21 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pelaksanaan Maratua Musik akhir Juni 2026 ini dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In