TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sebagai upaya memberikan payung hukum dan regulasi yang jelas untuk nama jalan di Kabupaten Berau, Saga menginginkan usulan inisiatif Raperda penamaan jalan ini bisa terealisasi dalam penetapan Perda nanti.
Dengan memiliki payung hukum dan sudah masuk dalam Perda, nama-nama jalan, tentunya akan lebih mudah ketika ingin memperoleh anggaran perbaikan jalan tersebut.
“Seperti ketika ingin renovasi atau membangun sebuah rumah ibadah, tentu memerlukan legalitas dan status yang yang jelas dan sebagainya. Begitu juga dengan jalan yang memakan anggaran yang tidak sedikit, dengan adanya legalitas yang jelas dapat mempermudah mendapatkan penganggaran,” jelasnya.
Namun untuk merealisasikan Perda nama jalan tersebut diakui Saga memerlukan proses yang lumayan panjang. Pasalnya, anggaran yang tersedia untuk menetapkan perda saat ini terbatas.
“Seperti yang disampaikan, DPRD Berau hanya dapat mengusulkan tiga Raperda dan sembilan dari Pemkab Berau,” terangnya.
Berdasarkan rapat terakhir kali, Saga menyebut, dari tiga komisi yang ada, masing-masing komisi hanya dapat mengusulkan satu inisiatif Raperda saja.
“Yaitu tadi berdasarkan anggaran yang tersedia,” katanya.
Anggaran menjadi permasalahan dikarenakan dalam penyusunannya naskah akademis memerlukan biaya dan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di provinsi atau yang ada di Berau.
“Kami menyarankan pada Bapemperda biasanya kerjasama itu dilakukan dengan perguruan tinggi yang ada di Berau agar lebih mudah komunikasinya dan pembiayaan jadi lebih ringan,” tuturnya.
Ia memberi contoh pembangunan berkelanjutan dari rumah sakit yang akan dibangun dan pergantian kebijakan nantinya, Saga menegaskan hal itu juga memerlukan kehati-hatian agar dapat mengikat kebijakan pemerintah kedepan.
“Seperti rencana pembangunan rumah sakit memakan waktu yang tidak sebentar dan akan ada pergantian kebijakan. Intinya kita ingin mengikat pemerintah yang baru nanti,” tegasnya.
Saga menambahkan, sementara ini DPRD Berau melakukan rangkuman inisiatif Raperda. Kedepannya akan dilakukan rapat kembali untuk memastikan Raperda mana yang dapat diprioritaskan dan kemudian diusulkan secara resmi.
“Selanjutnya kita akan MOU dengan Pemkab Berau terkait Raperda tersebut,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)