TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan dan penunjukan pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan dan berbasis masyarakat pada areal penggunaan lain di Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih, Senin (30/1/23) di ruang rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, Kecamatan Tanjung Redeb.
Sri mengatakan, mewakili Pemkab Berau dirinya mengapresiasi kepada segenap jajaran Dinas Perikanan, Kakam Tembudan dan ketua tim pengelola mangrove Kampung Tembudan atas terealisasi kegiatan hari ini.
“Diharapkan dari program ini dapat memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi keberlangsungan ekosistem hayati, khususnya vegetasi mangrove yang ada di Kampung Tembudan,” ujar Sri.
Sri menyebut, sebagaimana diketahui bahwa ekosistem pesisir yang masih terjaga dan dalam kondisi baik di Berau adalah mangrove.
“Kemarin saya mendapatkan data hutan mangrove di Berau ada sebanyak 86.000 Hektare tapi data yang ada saat ini 55.000 Hektare yang tersebar di kepulauan kecil. Mudahan yang benar adalah 86.000 hektare tersebut,” jelasnya.
Dengan banyaknya luasan mangrove tersebut menjadikan suatu ekowisata yang luar biasa, berkelanjutan dan berbasis masyarakat.
“Selain kita di daerah, pemerintah pusat juga sangat memperhatikan wilayah hutan mangrove. Tinggal dari kita yang harus serius mengelola ekowisata mangrove tersebut,” katanya.
Oleh sebab itu, Sri berharap dengan perjanjian khusus yang dilaksanakan hari ini dengan Kampung Tembudan agar lebih serius mengelola ekowisata mangrove yang ada.
“Ini merupakan potensi ekonomi berkelanjutan berbasis masyarakat jadi perlu kerjasama dan ketekunan yang akan lebih untuk mendapatkan hasil yang memuaskan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kampung (Kakam) Tembudan, Nuriman mengatakan selaku perwakilan masyarakat dan pemerintah kampung dirinya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas yang telah menyerahkan SK tentang pengelolaan ekosistem mangrove menjadi ekowisata.
“Hutan mangrove yang ada di Kampung Tembudan akan kami kelola hingga memberikan manfaat yang berguna bagi masyarakat. Kami juga mengapresiasi berkat kerjasama semua pihak, pengelolaan ekosistem mangrove dapat memberikan manfaat ke masyarakat kami,” tuturnya.
Dengan luasan hutan mangrove 3.000 Hektare diharapkan dapat dikelola dengan baik sebagai ekowisata mangrove dan kegiatan positif lainnya yang bermuara pada kemajuan ekonomi masyarakat.
“Selain untuk menjaga keseimbangan alam juga dapat menjadi ekowisata yang dapat meningkatkan ekonomi kreatif bagi masyarakat Kampung Tembudan,” tandasnya. (Yud/Ded)