TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana penyelesaian pembangunan Gedung Pariwisata di Jalan Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb akan segera dilakukan walaupun anggaran yang di keluarkan pada APBD murni 2023 Kabupaten Berau tidak mencukupi untuk menyelesaikan 100 persen pembangunannya.
Bangunan yang mangkrak tersebut terlihat sedikit merusak pemandangan keindahan kota karena berada di tengah kota. Ditambah, sebagai kota pariwisata tentu ini sangat tidak enak dilihat wisatawan yang datang ke Kabupaten Berau. Hal tersebut disampaikan, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah di ruang kerjanya, Kamis (19/1/23).
Diakui Syarifatul bahwa, dirinya yang pertama menyuarakan karena aduan tersebut disampaikan kepada pihaknya. Melihat kondisi lahan kantor Dinas kebudayaan dan pariwisata (Disbudpar) saat ini kurang memadai untuk bekerja secara maksimal.
“Kondisi cukup memprihatinkan, tempat parkir yang sempit ditambah kondisi ruangan kantor yang padat juga,” ungkap Syarifatul.
Ia menyebut, kantor baru yang rencananya akan mereka tempati sudah dibangunkan oleh Pemprov Kaltim, walaupun kenyataan sebenarnya Pemprov tidak boleh membangunkan kantor OPD untuk Pemkab Berau.
“Memang menyalahi aturan, sebab pembangunan tersebut dulunya merupakan bantuan pokir dari salah satu dewan provinsi. Namanya kita dibantu ya terimakasih. Tapi diperiode berikutnya tidak bisa dianggarkan kembali. Mau tidak mau kita kah yang meneruskan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Syarifatul mengaku untuk menganggarkan untuk penyelesaian pembangunan yang rencananya akan ditempati oleh Disbudpar.
“Walaupun belum selesai 100 persen, tapi paling tidak dapat difungsikan, karena kita patut merasa malu, pasalnya kita sering membantu kantor-kantor vertikal tapi kantor sendiri yang menjadi kewajiban kita sendiri malah diabaikan,” tegasnya.
Pembangunan yang mangkrak tersebut juga dapat menjadi temuan dari BPK. Dan akan menjadi pertanyaan kenapa tidak dilanjutkan pengerjaannya.
“Kita harus fokus kesitu, karena memang siapa lagi yang bisa melanjutkan kalau bukan kita,” katanya.
Dirinya menjelaskan, membantu vertikal memang sudah menjadi kewajiban. Karena mesti bersinergi dan memberikan support kepada mereka memang tidak dilarang.
“Namun yang harus diutamakan adalah pemenuhan untuk OPD kita sendiri,” tuturnya.
Syarifatul menyebut, pihaknya kemarin telah menganggarkan penyelesaian pembangunan Gedung Pariwisata tersebut awalnya Rp 5,5 Miliar dan itu diakuinya memang tidak mencukupi. Tetapi, TAPD menyampaikan penganggarannya akan dilakukan bertahap.
“Kami ucapkan terimakasih, artinya mereka sudah memperhatikan. Walaupun kami tahu sebenarnya itu memang tugas mereka. Karena anggaran kita tahun ini menjadi yang terbesar dalam sejarah, jadi kami meminta dan mendorong untuk memberikan porsi untuk pembangunan Gedung Pariwisata tersebut,” ungkapnya.
“Ini memang bukan keinginan dewan, tapi masukan dari dinas dan kepala OPD nya. Karena kalau mereka yang minta tidak pernah dipenuhi,” tandasnya. (Yud/Ded)