• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Curi Tas Jamaah di Masjid Pasar SAD, 2 Orang Pria Dibekuk di Nunukan

admin by admin
7 November 2022
in Berau, Pembangunan
0
Curi Tas Jamaah di Masjid Pasar SAD, 2 Orang Pria Dibekuk di Nunukan

TELUK BAYUR, PORTALBERAU- Pelaku kasus pencurian tas jemaah di Masjid Baitul Ma’Mu, Pasar Sanggam Adji Dilayas, Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau, berhasil diringkus di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Kapolsek Teluk bayur Iptu Didik Sulistyo mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, yakni SY (28) dan HA (46). Keduanya memiliki perannya masing-masing.

“SY berperan mengambil tas jemaah. Sementara HA, berjaga diluar masjid,” ungkap Didik, Senin (7/11/2022).

Keduanya beraksi pada Rabu (2/11/2022) dini hari sekitar pukul 04.40 WITA. Sementara, pelaku diringkus pada Sabtu (5/11/2022).

Didik mengatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan korban yang kehilangan tasnya. Menanggapi laporan tersebut, petugas kemudian segera melakukan penyelidikan. Di dapat pelaku ternyata berada di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keduanya ditangkap di kediaman SY, pada Sabtu (5/11/2022).

“Proses penangkapan ini terlebih dulu kita melakukan koordinasi dengan Polres Nunukan, kedua pelaku kita giring ke Polsek Teluk Bayur pada pagi hari sekitar pukul 10.00 Wita,” jelas Didik.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 710 ribu, telepon seluler, tas selempang korban dan pakaian yang dikenakan. Sementara, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2,6 juta.

Kedua pelaku terjerat pasal 363 tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Kepada polisi, tersangka yang berperan sebagai eksekutor yakni SY (28) menyatakan, jika aksi nekat tersebut terpaksa dilakukannya bersama dengan rekannya karena terlilit ongkos pulang ke Nunukan.

“Kami kehabisan uang di jalan mau pulang tidak ada biaya, ide pencurian itu hasil kesepakatan saya dan rekan saya,” kata SY, pria bertopi merah yang terekam di CCTV masjid. (Humas Polres Berau)

Previous Post

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati Berikan Bantuan Barang Serta Kegiatan P2L Bagi 11 KWT

Next Post

Hasil Panen Jagung Melebihi Target, Bupati Berikan Hadiah Sepeda Motor Kepada Petani Dan Penyuluh

admin

admin

Next Post
Hasil Panen Jagung Melebihi Target, Bupati Berikan Hadiah Sepeda Motor Kepada Petani Dan Penyuluh

Hasil Panen Jagung Melebihi Target, Bupati Berikan Hadiah Sepeda Motor Kepada Petani Dan Penyuluh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sumadi Pastikan Lahan RS Eks Inhutani Clear, Soroti Nasib Warga dan Selisih Harga Tanah

Sumadi Pastikan Lahan RS Eks Inhutani Clear, Soroti Nasib Warga dan Selisih Harga Tanah

by admin
2 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, memastikan status lahan eks Inhutani yang digunakan untuk pembangunan rumah...

Sandal dan Badik Jadi Petunjuk, Pelaku Penikaman di Bujangga Masih Dalam Pengejaran

Sandal dan Badik Jadi Petunjuk, Pelaku Penikaman di Bujangga Masih Dalam Pengejaran

by admin
2 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Aksi pencurian yang berujung penikaman di Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, masih menyisakan...

Tak Sekadar Berobat, Puskesmas Kampung Bugis Didorong Jadi Pusat Integrasi Layanan

Tak Sekadar Berobat, Puskesmas Kampung Bugis Didorong Jadi Pusat Integrasi Layanan

by admin
2 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat dasar terus diperkuat. Dinas Kesehatan Berau mendorong sinergi lintas sektor...

Batas Wilayah Belum Jelas, Proyek Sekolah di Biatan Ilir Terancam Mangkrak Lagi

Batas Wilayah Belum Jelas, Proyek Sekolah di Biatan Ilir Terancam Mangkrak Lagi

by admin
2 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pembangunan kembali SDN 001 filial di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, kembali tersendat. Ironisnya,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In