• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Beri Keadilan Restoratif, Kejari Berau Bebaskan Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Abdul Rivai

admin by admin
in Berau, Hukum
0
Beri Keadilan Restoratif, Kejari Berau Bebaskan Tersangka Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Abdul Rivai

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kejaksaan Negeri Berau memberikan Restoratif Justice atau Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atas perkara penganiayaan yang dilakukan Paulus Palondongan terhadap salah satu perawat di RSUD Abdul Rivai bernama Oki Hartono.

Plh Kajari Berau, Lucky Kosasi didampingi Kasi Pidum, Ito Aziz mengatakan bahwa alasan  dilakukan upaya Keadilan Restoratif karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun sesuai.

“Selain itu, tindak pidana dilakukan dengan nilai berang buktl atau nilai kerugian yang ditimbulian akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp 2.500.000,00 Sesuai pesal 5 ayat (1) huruf Perja 15 Tahun 2020,” ungkapnya.

Selain itu juga karena telah adanya kesepakatan perdamaisn antara korban dan tersangka yang disaksikan dan disetujui oleh pihak rumah sakit RSUD Abdul Rivai dan tokoh masyarakat. Selain itu Tokoh masyarakat dan lingkungan kerja korben (RSUD Abdul Rival) mendukung diselesaikan melalui keadilan restorative dan tersangks merupakan tulang punggung keluarga.

Selanjutnya pada 23 September 2022 yang dengan kesimpulan Korban telah memaafkan tersangka dan selasa 04 Oktober 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Berau beserta jajaran melakukan pemaparan kepada JAM PIDUM terkait upaya dan proses perdamaian, yang selanjutnya JAM PIDUM mensetujui pemaparan Kepala Kejaksaan Negeri Berau.

“Sehingga berdasarkan persetujuan JAM PIDUM, Kepala Kejaksaan Negeri Berau mengeluarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Berau NOMOR: PRINT1188/0.4.14/Eoh.2/10/2022 tanggal 04 Oktober 2022 perihal penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative dengan nama tersangka Paulus Palondongan,” katanya.

Sementara itu, Paulus Palondongan yang ditemui usai rilis mengucapkan terimakasih banyak kepada korban yang sudah memberikan maaf dan bersedia menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Saya juga terimakasih kepada kejaksaan dan keluarga besar saya yang sudah membantu mengurus hingga bebas saat ini,” pungkasnya. (Ded)

Previous Post

Pimpin Upacara HUT Ke-77 TNI, Bupati Minta Sinergitas dan Kolaborasi Pemkab Berau dan TNI Terus Ditingkatkan

Next Post

Program PPM Terinovatif, PT Berau Coal Raih Subroto Awards Tahun 2022

admin

admin

Next Post
Program PPM Terinovatif, PT Berau Coal Raih Subroto Awards Tahun 2022

Program PPM Terinovatif, PT Berau Coal Raih Subroto Awards Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peri Kombong Soroti Krisis Ambulans dan Nakes di Perbatasan Berau, Maluang Jadi Titik Paling Rawan

Peri Kombong Soroti Krisis Ambulans dan Nakes di Perbatasan Berau, Maluang Jadi Titik Paling Rawan

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Peri Kombong, membongkar kondisi memprihatinkan fasilitas kesehatan di wilayah perbatasan Kabupaten Berau. Minimnya...

BKPSDM Berau Tunggu Putusan Inkrah Terkait Status ASN Tersangka Kasus Kredit Fiktif

BKPSDM Berau Tunggu Putusan Inkrah Terkait Status ASN Tersangka Kasus Kredit Fiktif

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau angkat bicara terkait status kepegawaian AW, aparatur sipil...

Sedimentasi Drainase Jadi Pemicu Banjir, Penanganan Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

Sedimentasi Drainase Jadi Pemicu Banjir, Penanganan Tak Bisa Dilakukan Sembarangan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah titik di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan. Selain dipicu curah hujan...

Efisiensi Anggaran 2026, Sejumlah Usulan Infrastruktur Gunung Tabur dan Sekitarnya Dijadwalkan Ulang ke 2027

Efisiensi Anggaran 2026, Sejumlah Usulan Infrastruktur Gunung Tabur dan Sekitarnya Dijadwalkan Ulang ke 2027

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau memastikan sejumlah usulan peningkatan jalan dan drainase di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In