TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan Pemkab Berau seharusnya mengajak dan melibatkan semua stakeholder untuk ikut duduk bersama membahas terkait penentuan jalur alternatif saat proses perbaikan jembatan Sambaliung dimulai.
Salah satu stakeholder yang menurutnya wajib hadir adalah Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, yang memiliki wewenang dalam mengatur alur sisi sungai, darat dan sekitarnya.
“Sangat disayangkan KUPP tidak dilibatkan,” ujar Madri Pani, Kamis (9/6/22).
Padahal, menurutnya kehadiran KUPP sangat diperlukan untuk mengambil keputusan atas penentuan jalur alternatif. Hal tersebut diharapkannya tidak terulang kembali.
“Kalau ada masalah yang bersifat urgensi seperti ini, semua stakeholder yang sesuai dengan tupoksinya harus dilibatkan. Kebersamaan dan musyawarah mufakat itu menjadi solusi yang terbaik. Ini sangat disayangkan KUPP tidak hadir. Saya harap ini jangan sampai terulang kembali,” pungkasnya. (yud/mrt)
Warga Keluhkan Gang Tak Bisa Dilalui Motor, Agus Uriansyah Minta Status Lahan Diselesaikan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pembangunan Gang Sei Tarum di wilayah RT 11, Kelurahan Sei Bedungun, Tanjung Redeb, hingga kini belum...





