• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Abdul Mukti Syarif Mengganti Kerugian Negara Sebesar Rp 1,1 Miliar

admin by admin
24 Mei 2022
in Berau, Kriminal
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Terdakwa kasus pengadaan lapangan bola Teluk Bayur, Abdul Mukti Syarif, telah menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 1,1 miliar, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Selasa (24/5/22).

Uang yang diserahkan terdakwa merupakan pidana tambahan yang apabila terbayar, maka terdakwa tidak perlu menjalani tambahan waktu penahanan selama dua tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Berau, Nislianudin.

“Dengan uang pengganti ini terdakwa tidak perlu menjalani masa tahanan dua tahun untuk mengganti kerugian negara,” jelasnya.

Terdakwa membayar kerugian negara tersebut secara tunai usai melakukan penarikan di Bank Kaltimtara. Yang tersebut kemudian akan disetorkan oleh Kejari Berau ke kas negara sebagai PNBP dari pembayaran ganti rugi atas tindak pidana yang dilakukannya.

Tak hanya mengganti kerugian negara berupa uang tunai, sebuah rumah di Perumahan Berau Indah (BI) yang sebelumnya disita berhasil dikosongkan pihaknya.

Terkait dua kasasi lainnya dalam kasus yang sama, Nislianudin mengatakan hingga saat ini belum menerima jawaban lebih lanjut.

“Saya sudah mencoba menanyakan kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tipikor Samarinda. Namun hingga kini kami belum menerima putusan kasasi atas kasus yang sama,” pungkasnya. (mrt)

Previous Post

38 Kampung di Berau Ikuti Program Pengurangan Emisi Karbon

Next Post

‘Maratua Peduli Lingkungan’ Menangkan Kontes Video Bidang Lingkungan di Ajang Celebrate Islands 2022

admin

admin

Next Post

'Maratua Peduli Lingkungan' Menangkan Kontes Video Bidang Lingkungan di Ajang Celebrate Islands 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebakaran Rumah di Sepaku Balikpapan, Diduga Berawal dari Aktivitas Mengelas

Kebakaran Rumah di Sepaku Balikpapan, Diduga Berawal dari Aktivitas Mengelas

by admin
2 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU-  Kebakaran melanda sebuah rumah di kawasan Sepaku, RT 02, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur,...

Anggaran 2026 Berau Diprioritaskan untuk Belanja Wajib, Layanan Dasar hingga Karhutla

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan sejumlah fokus dalam kebijakan pengalokasian belanja daerah Tahun Anggaran 2026. Kebijakan...

Cuaca Jadi Pertimbangan, DTPHP Berau Tunda Tanam Cabai Bantuan Pusat

Cuaca Jadi Pertimbangan, DTPHP Berau Tunda Tanam Cabai Bantuan Pusat

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai mempersiapkan dukungan pengembangan komoditas hortikultura, khususnya...

Dana Kurang Bayar Belum Jelas, BPKAD Berau Waspadai Risiko Gagal Bayar Akhir Tahun

Dana Kurang Bayar Belum Jelas, BPKAD Berau Waspadai Risiko Gagal Bayar Akhir Tahun

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai mewaspadai dampak belum jelasnya pembayaran dana kurang bayar dari pemerintah pusat....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In