TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sa’diah menyoroti terkait permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kampung Biatan Ulu, Kecamatan Biatan. Yang hingga kini Kampung tersebut belum mendapatkan kewenangan untuk menyurati lahan di Kampung mereka.
Sebelumnya, Kepala Kampung Biatan Ulu, Syamsul menyampaikan bahwa banyak pembangunan yang akan dibangun di Kampung Biatan Ulu yang tidak dapat dilakukan, pasalnya sebagian besar lahan Kampung berada di kawasan HGU.
“Kita berbicara tentang sekolah, tentang penambahan 3 lokal Sekolah Dasar (SD) , saya ingat pada masa kepemimpinan Almarhum Bupati Pak Muharram, itu sudah kami usulkan penambahan 3 lokal SD itu. Sampai sekarang tidak pernah dan terbentur katanya karena HGU,” Bebernya saat menyampaikan usulan prioritas pada Musrembang tingkat kecamatan beberapa hari lalu.
Menurutnya, jika dikarenakan masalah HGU mengapa pihaknya bisa membangun dengan menggunakan dana ADK dan APBN.
“Indosat juga beberapa hari lalu mendatangi kami, mereka akan membangun di Biatan Ulu tapi masalahnya terkendala dengan HGU lagi dan tidak jadi. Jadi semua pembangunan yang tidak masuk di kampung Biatan Ulu alasannya semua karena HGU,” Ungkap Dia.
Dirinya mengharapkan ada tekanan dan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dan DPRD Berau terkait pelepasan HGU ini.
“Mau dikemanakan selama ini Kampung Biatan Ulu, kalau permasalahannya karena HGU, kalau memang tidak bisa diselesaikan masalah HGU ini kami minta direlokasi saja Kampung Biatan Ulu ini,” Ujar Syamsul.
Menanggapi hal itu, Syarifatul Sa’diah meminta Camat Biatan dapat memfasilitasi pihak perusahaan yaitu PT. DLJ dengan pemerintahan Kampung Biatan Ulu terkait bagaimana pemukiman masyarakat Kampung agar sekiranya bisa dilepaskan HGUnya.
“karena masyarakat ini kasian, tidak bisa membuat legalitas tanah dan sertifikat tanahnya jika masih masuk dalam lahan HGU. Dan saya berharap permasalahan Lahan HGU ini bisa segera diselesaikan agar masyarakat Kampung bisa menyurati dan membuat legalitas lahan mereka,” Pungkasnya. (Rzl/Ded)