TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menargetkan zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada tahun 2023 mendatang. Untuk mencapai target tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terus melakukan penindakan bagi angkutan ODOL yang nekat memasuki wilayah perkotaan.
Kepala Dishub Berau, Andi Marawangeg melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Rendyansyah mengakui, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap angkutan yang melebihkan muatannya sejak 2020 lalu. Penindakan yang dilakukan berupa sanksi tilang dan sidang ditempat.
“Pada 2020 lebih kurang 70 kendaraan yang terjaring, jumlah tersebut meningkat menjadi 150 kendaraan yang terjaring pada tahun 2021. Sedangkan untuk 2022 kita belum melakukan penindakan,” jelas Rendyansyah, Selasa (15/3/22).
Lanjutnya, alasan belum dilakukannya penindakan adalah karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari bupati Berau yang belum terbit. Setelah diterbitkan SK petugas gabungan yang tersdiri dari Dishub, Polres Berau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah 17 Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara baru bisa melakukan razia.
“Kami bergerak berdasarkan SK dari Bupati, jadi sebagai payung hukum kami dalam melakukan kegiatan di jalan yang sesuai dari perintah atasan tertinggi,”bebernya.
Dikatakannya, pada tahun 2023 mendatang tidak ada lagi toleransi bagi pelanggar. Pihaknya akan langsung menindak dengan memotong bak yang ditambah pada kendaraan. Sehingga, harapannya tidak ada lagi truk ODOL yang melintas di Bumi Batiwakkal.
“Permasalahan ODOL ini kan menyangkut jalan yang juga menjadi kepentingan orang banyak, ini yang harus kita jaga,” katanya.
Rendy menambahkan, beberapa titik yang menjadi lokasi penindakan angkutan ODOL yaitu berada di Terminal Rinding, depan kantor Dispora Berau dan halaman GOR Pemuda. Diakuinya, pemilihan ketiga tempat tersebut adalah karena dalam penertiban dibutuhkan lokasi yang luas dan tidak bisa dilakukan di pinggir jalan.
“Kan dalam melakukan penindakan harus diukur dan itu memakan waktu lama. Alat jembatan timbang portable yang kita miliki hanya satu, jadi tidak bisa dilakukan di tempat yang sempit,” tutupnya. (Yud/Ded)