TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sengketa lahan antara warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, dengan PT Berau Bara Abadi (BBA) hingga kini masih belum menemukan titik terang. Pemerintah Kecamatan Segah pun berharap perusahaan dapat hadir dalam pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik bagi masyarakat yang mengaku lahannya terdampak aktivitas perusahaan.
Camat Segah, Toris, mengatakan pihak kecamatan sebenarnya telah beberapa kali memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan. Namun proses penyelesaian berjalan alot karena tidak semua pertemuan dihadiri pihak perusahaan.
“BBA tidak hadir pada pertemuan pertama. Kemudian pada pertemuan kedua PT BBA hadir dan menyatakan bahwa lahan yang diklaim Pak Sukarni merupakan lahan yang sudah dilepaskan bersama kelompok tani,” ujar Toris saat dikonfirmasi, Senin (25/5/26).
Dalam mediasi tersebut, kata Toris, warga yang merasa lahannya digunakan perusahaan meminta adanya ganti rugi maupun bentuk perhatian dari pihak perusahaan. Pemerintah kecamatan pun mencoba kembali menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.
“Pada mediasi itu, dari pihak yang lahannya digunakan meminta dilakukan ganti rugi. Kemudian kami mencoba ingin melakukan pertemuan lagi dengan pihak perusahaan, namun belum diindahkan oleh perusahaan,” katanya.
Meski belum memenuhi undangan lanjutan, Toris mengungkapkan PT BBA sempat mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kecamatan. Dalam surat itu, perusahaan menyatakan lahan yang disengketakan merupakan bagian dari lahan yang telah dibebaskan melalui kelompok tani.
“Namun kami dikirimkan surat yang bertuliskan bahwa PT BBA menyatakan lahan tersebut merupakan hasil pembebasan dengan pihak kelompok tani,” jelasnya.
Selain itu, perusahaan juga mengklaim pernah menawarkan tali asih kepada warga terkait tanaman atau buah yang berada di atas lahan tersebut. Akan tetapi, penawaran itu disebut tidak diterima oleh masyarakat.
“PT BBA juga mengklaim pernah memberikan tali asih terhadap buah yang ada di lahan tersebut, tetapi penawaran itu tidak diterima,” ucap Toris.
Pemerintah Kecamatan Segah berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah sehingga tidak berkepanjangan.
“Kami berharap PT BBA dapat hadir pada pertemuan selanjutnya karena masyarakat memang perlu tali asih,” tegasnya.
Toris menilai peluang negosiasi masih terbuka selama kedua belah pihak dapat saling menurunkan ego dan tidak terpaku pada satu angka tuntutan.
“Saya rasa PT BBA juga masih mau bernegosiasi ketika masyarakat tidak berpatok terhadap satu tawaran nilai saja. Pasti akan ada jalannya nanti,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





