• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

4 Aspek yang Wajib Dipenuhi Dalam Penggunaan Dana Desa

admin by admin
5 Februari 2022
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
4 Aspek yang Wajib Dipenuhi Dalam Penggunaan Dana Desa

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir, mengatakan, penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022 harus ditentukan dalam 4 aspek. Hal ini bertujuan agar alokasi dana sesuai dengan dasar hukum Perpres 104/2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Ilyas menjelaskan, sesuai dengan Pasal 5 ayat 4 dari regulasi tersebut, penggunaan dana desa diatur, sebagai berikut: program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) paling sedikit 40 persen; ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen; penanganan dan pencegahan COVID-19 paling sedikit 8 persen; serta program sektor prioritas lainnya sebesar 32 persen.

“Kami sejalan dengan regulasi itu, supaya penggunaan dana desa sesuai target dari Kementerian Desa, ada landasan hukum lainnya juga yang diatur dalam PMK 190 / 2021 tentang pengelolaan dana desa tahun 2022,” tutur Ilyas, Sabtu (5/2/22).

Lanjutnya, Ilyas menerangkan, penggunaan dana desa yang ditentukan itu bersifat wajib. Salah satunya adalah mengenai program perlindungan sosial berupa BLT.

Apabila kampung tidak melaksanakan BLT sebagai realisasi penggunaan dana desa, maka akan diberikan sanksi berupa pemotongan dana desa sebesar 50 persen dari penyaluran dana desa tahap II di tahun 2023.

“Itu ada aturannya sesuai PMK 190/2021 Pasal 51 dan 53,” katanya.

Untuk diketahui, adapun mengenai kriteria penerima manfaat (KPM) dari BLT dana desa harus memenuhi 6 syarat, diantaranya: dapat dikategorikan sebagai kemiskinan ekstrim di kampung dengan penghasilan Rp. 15.000 / hari, kehilangan pekerjaan, memiliki anggota keluarga yang sakit menahun atau kronis, keluarga penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik bersumber dari APBN ataupun APBD, keluarga miskin yang terdampak COVID-19 dan belum menerima bantuan lainnya, serta rumah tangga dengan anggota rumah tunggal lanjut usia. (Yud/Ded)

Previous Post

Kaltim Menjadi IKN, Makmur Sebut Pembangunan Harus Merata

Next Post

Permudah Administrasi, Lurah Karang Ambun Lakukan Pemekaran RT

admin

admin

Next Post
Permudah Administrasi, Lurah Karang Ambun Lakukan Pemekaran RT

Permudah Administrasi, Lurah Karang Ambun Lakukan Pemekaran RT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Makodim Berau, Doorprize Motor Tambah Kemeriahan

Semarak Nobar Final Piala Dunia 2026 di Makodim Berau, Doorprize Motor Tambah Kemeriahan

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penyelenggaraan nonton bareng (nobar) pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol melawan Argentina berlangsung meriah di Lapangan...

EO MRG Sukses Gelar Berau Healing Fest Vol. 1, Eckoshow Tutup Festival Meriah Bersama Ribuan Penonton

EO MRG Sukses Gelar Berau Healing Fest Vol. 1, Eckoshow Tutup Festival Meriah Bersama Ribuan Penonton

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Event Organizer (EO) MRG sukses menggelar dan menutup rangkaian Berau Healing Fest Vol. 1 yang berlangsung...

Gamalis dan Dedy Okto Ikut Nobar Final Piala Dunia 2026 Simpang 4 KFC, Ribuan Warga Dapat Kopi dan Kue Gratis

Gamalis dan Dedy Okto Ikut Nobar Final Piala Dunia 2026 Simpang 4 KFC, Ribuan Warga Dapat Kopi dan Kue Gratis

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Atmosfer Final Piala Dunia 2026 terasa begitu hidup di Kabupaten Berau. Ribuan warga tumpah ruah memenuhi...

Debu di Sekitar Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, DLH Balikpapan Minta SOP Diperketat

Debu di Sekitar Kilang Pertamina Dinyatakan Aman, DLH Balikpapan Minta SOP Diperketat

by admin
19 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Hasil uji laboratorium terhadap serpihan debu yang sempat dikeluhkan warga di sekitar kawasan Kilang Pertamina Balikpapan menunjukkan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In