TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Anggota Komisi II DPRD Berau, Falentinus Keo Meo mengaku jika Dirinya sudah sering menerima laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan aroma tak sedap yang keuar dari TPA Bujangga.
“Kita sudah sering kali mendapat keluhan dari masyarakat tentang bau yang dikeluarkan, karena memang TPA tersebut sudah sangat tidak baik,” ujarnya kepada awak media
Menurutnya bahwa salah satu jalan keluarnya yakni dengan memindahkan TPA tersebut ke lokasi yang memang sudah semestinya dan strategis. Pasalnya, selain saat ini tempat tersebut sudah darurat sampah, disegi lain TPA itu berada di pemukiman masyarakat yang mana itu sangat menaggu aktifitas masyarakat disekitarnya.
“Baunya itu yang menganggu, tanya saja kepada beberapa masyarakat sekitar pasti mereka meminta agar TPA bisa dipindahkan,” katanya.
Menurutnya dengan jumlah volume sampah 70 ton per-hari itu sangatlah tidak evektif jika lokasinya dekat dengan permukiman. Dan TPA yang dimiliki saat ini menurutnya sudah sangat tidak layak lagi.
“Saya dengar bahwa volume sampah setiap harinya mengalami peningkatan, maka dari itu harus ada tindakan dari Pemkab Berau dan instansi yang menangani agar tidak ada penumpukan,” kata dia.
Saat kunjungan Wakil Bupati Berau beberapa waktu lalu, terjadinya penumpukan sampah karena alat berat yang biasa digunakan meratakan sampah sedang dalam perbaikan. Bahkan sebagian alat ada yang rusak. Menanggapi hal itu, Falentinus itu bukanlah suatu alasan. Pasalnya, setiap tahun untuk hal-hal seperti itu pasti ada penganggarannya.
“Seharunya ada perawatan dan peremajaan, jadi seharusnya bisa segera terarasi sebelum rusak, hal seperti ini sudah pasti ada anggarannya,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Ditanya mengenai relokasi TPA, kata Gamalis, hal itu masih harus ada pertimbangan dari Bupati Berau. Karena dengan adanya keharusan pemindahan TPA ini tentu akan memengaruhi rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe B di Kabupaten Berau yang sejatinya akan dimulai pada 2022 ini.
Namun diakui Kepala DLHK Berau, Sujadi, memang TPA ini sudah seharusnya dipindah, karena berdekatan dengan lokasi pembangunan rumah sakit tipe B. Mengenai usulan pemindahan memang tergantung dari kepala daerah, tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menemukan lokasi pasti untuk TPA.
“Sesuai instruksi dari kepala daerah agar berjalan seiringan dengan pembangunan rumah sakit tipe B nanti. Karena juga tidak bisa langsung setahun dua tahun pembangunannya jadi,” jelas Sujadi.
Kendati demikian, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk membahas lebih lanjut persoalan ini, terutama soal keberadaan TPA yang dekat dengan rencana lokasi pembangunan rumah sakit. Sehingga melihat perkembangan itu, dirinya pun tidak ingin mendahului kepala daerah.
“Tapi jika memang lokasi rumah sakit positif akan dibangun di lahan Inhutani, maka kemungkinan besar TPA akan dipindah,” imbuhnya.
Lebih lanjut diterangkannya, jika nantinya Pemkab Berau memindahkan TPA, pemerintah harus mencari lokasi dengan luasan minimal 10 hektare dan bisa untuk jangka panjang sekiranya 30 tahun ke depan. Bercermin dari perkembangan Berau yang semakin pesat, tidak menutup kemungkinan luasnya bisa bertambah.
“Lokasinya tidak berdekatan dengan kawasan permukiman penduduk seperti TPA Bujangga. Lebih baik jika lokasinya berada jauh dari perkotaan,” katanya.
Hanya saja yang perlu jadi perhatian, yakni biaya operasional kendaraan pengangkut sampah pasti akan mengalami pembengkakan jika lokasinya berada di luar area perkotaan.
“Sebenarnya bisa saja lokasi bekas tambang ilegal itu diambil Pemkab Berau dijadikan TPA. Tapi itu masih sebatas opsi saja,” tutupnya. (Ded)