TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B yang direncanakan akan di bangun pada lahan hibah dari PT Inhutani menyisahakan persoalan mengenai Pemkab Berau yang akan melakukan penggantian pada tanam tumbuh bagi warga yang memanfaatkan lokasi tersebut.
Plt BPKAD Berau, Maulidiyah mengatakan, penyelesaian terkait hal tersebut, diakuinya saat ini sudah sambil jalan. Baru-baru saja pihaknya telah melakukan petemuan dengan 48 warga yang memanfaatkan lokasi tersebut.
“Pada dasarnya mereka sudah setuju dan menandatangi surat pernyataan,” ungkap Maulidiyah, Rabu (2/2/22).
Lanjutnya, Maulidiyah mengakui bahwa pihaknya juga saat ini sudah berkomunikasi dengan provonsi. Nantinya pergantian dilakukan secara kerohiman, kenapa tidak mengganti lahan karena lahan tersebut milik negara.
“Kerohiman bisa dalam hal tanam tumbuh. Tetapi nanti dinilai dulu, tanam tumbuh tersebut akan dinilai dulu oleh tim independen. Bukan dari pemda yang menilai tetapi ada timnya sendiri. Berapa nilainya nanti baru akan disampaikan kepada masyarakat,” bebernya.
Dari 48 warga tanaman yang memanfaatkan lahan tersebut hampir keseluruhan telah mensetujui dan menandatangani pernyataan. Penilaian akan dilakukan sesegera mungkin untuk mendapatkan hasilnya agar bisa langsung melakukan penggantian kepada warga.
“Saat ini sudah sambil berjalan prosesnya,” ujarnya.
Maulidiyah menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih berfokus pada 10 Hektare lahan dari total 22 Hektare lahan yang tersedia yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan RS tipe-B tersebut. Untuk masalahan adanya yang mengakui bahwa ada masyarakat yang memiliki surat resmi kepemilikan lahan sudah dipastikan tidak ada.
“Berdasarkan dari informasi BPN, Camat, dan Lurah sudah dipastikan tidak ada yang memiliki lahan disana secara legalitas,” tegasnya. (Yud/Ded)