TANJUNG REDEB, PORTALBRAU– Kegiatan Audiensi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten Berau di Ruang rapat kakaban, kantor Bupati Berau pada Jumat (21/1/22) pagi tadi.
Yang menghadiri kegiatan tersebut adalah Assisten I Sekda Berau, M Hendratno; Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Drs H M. Edi Muin Sowan bersama jajarannya dan Plt Kepala DPPKBPPPA Berau, Dahniar serta jajaran IPKB-IPKB yang ada di Berau.
Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan pada 1 April – 31 Mei. Pendataan Keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali oleh BKKBN dengan ujung tombak Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana melalui kader-kader pendata terlatih di masing-masing banjar yang ada. Metodenya pun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan jaman.
Assisten I Sekda Berau, M Hendratno menyampaiakan pesan dari Wakil Bupati Berau, H Gamalis bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengucapkan terimakasih atas terselesaikannya Pendataan Keluarga tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak oleh BKKBN Republik Indonesia bersama pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kecamatan hingga pemerintah kampung.
“Hasil pendataan 2021yang dilaksanakan lima tahun sekali ini merupakan data primer yang meliputi, data kependudukan, data keluarga berencana, data pembangunan keluarga, data anggota keluarga dan data keluarga yang berpotensi stunting,” beber Hendratno.
Lanjutnya, dimasyarakat setempat data ini akan dimanfaatkan dan akan mengimplikasikan dengan data perencanaan yang ada di Kabupaten Berau.
Sehingga pada satu basis data perencanaan yang disusun oleh pemerintah kampung hingga pemerintah kabupaten dalam rangka lanjutan program dalam kegiatan prioritas pemerintah tahun 2022 melalui musrembang tingkat kampung yang telah berjalan saat ini kelurahan, kecamatan dan kabupaten.
“Jadi ini merupakan salah satu dasar yang sangat kuat bagi pemerintah, khususnya di Bapelitbang,” tutupnya. (Yud/Ded)