TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kebijakan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG non subsidi secara bertahap sebesar Rp1.600-Rp2.600 per kilogram (kg) sejak Sabtu (25/12/2022) lalu membuat masyarakat menjerit.
Kepala Kantor Agen LPG Non Subsidi Berau, Priyo Utomo mengatakan, kenaikan harga tabung gas LPG Non subsidi itu sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh PT Pertamina.
Dirinya menyebut, kenaikan bervariasi gas dengan kapasitas 5,5 kilogram kenaikan harga mencapai Rp 15 ribu, sementara untuk yang 12 kilogram kenaikan harga mencapai Rp 35 ribu dari harga awal.
“Kalau dari harga Pertamina naik, kita juga akan mengikuti untuk menaikkan harga jual juga, tidak ditambah maupun dikurangi,”ungkapnya.
“Meskipun ada kenaikan harga, untuk penyetokan kita relatif tetap berjalan normal seperti biasa,” Sambungnya.
Sumardi salah seorang warga mengungkapkan, untuk harga dieceran dirinya mengaku menemukan harga mencapai hingga Rp 215 ribu untuk tabung gas 12 kilogram dari harga sebelumnya Rp 180 ribu.
“Terus terang saya sebagai warga dengan kenaikan harga ini merasa sangat kesulitan ekonomi sudah susah, memenuhi kebutuhan bahan pokok juga susah, terus ditambah lagi dengan kenaikan harga gas elpiji ini,” Ujar Sumardi saat ditemui awak media
Hal senada juga diutarakan Leni,dirinya mengaku kaget dengan kenaikan harga tersebut, karena ia menybut jarang terjadi dan mendadak.
“Saya baru tahu setelah isi ulang gas lagi ini, harapannya ya mudahan saja cepat turun kembali, karena ini tentunya sangat membebankan kami,” Tandasnya. (Rzl/Ded)