• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

44 Napi Nasrani di Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Natal 2021

admin by admin
25 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
44 Napi Nasrani di Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Natal 2021

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Senyum keceriaan terlukiskan di wajah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjung Redeb beragama Nasrani dalam peringatan Natal di Gereja oikumene, Rutan Tanjung Redeb. Pasalnya, selain giat natal, WBP juga merima remisi khusus hari natal tahun 2021.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menjelaskan bahwa dari 57 orang WBP yang beragama nasrani di Rutan Tanjung Redeb, hanya 44 orang WBP yang mendapat mendapatkan hak remisi (potongan masa tahanan).

“Seluruh WBP yang beragama Nasrani di Rutan Tanjung Redeb ada 57 orang dan hanya 44 orang WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus di hari natal ini.”, Ujar Kepala Rutan, Puang Dirham.

Puang menjelaskan bahwasanya salah satu syarat WBP untuk mendapatkan remisi yaitu telah jatuh vonis hukuman (berstatus sebagai Narapidana) dan telah menjalani masa hukuman kurungan selama 6 bulan serta berkelakuan baik atau tidak pernah melanggar aturan program pembinaan di dalam Rutan Tanjung Redeb.

“WBP yang mendapat remisi adalah mereka (WBP) yang berstatus Narapidana dan telah menjalani hukuman kurungan lebih dari 6 bulan.” tambahnya.

“Mereka yang mendapat remisi adalah yang tidak pernah melanggar aturan serta aktif mengikuti setiap program pembinaan di dalam Rutan Tanjung Redeb.” Lanjutnya.

Dalam kegiatan, Kepala Rutan Tanjung Redeb memberikan pesan kepada WBP agar tetap taat terhadap aturan di dalam Rutan. Karna bukan tidak mungkin, jika terjadi pelanggaran tingkat berat, remisi yang telah WBP dapatkan akan di hapus atau di batalkan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb berharap, dari program pembinaan kerohanian dan kemandirian di dalam Rutan, membuat WBP mendapatkan ilmu lebih. Sehingga kedepannya nanti (ketika bebas) dapat menjadi masyarakat yang sadar dan taat dengan hukum serta peraturan daerah, peraturan pemerintah dan peraturan negara serta dapat turut berperan serta dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik. (Ded)

Previous Post

Antisipasi Banjir Susulan, BPBD Siapkan Petugas dan Alat di Posko Karhutla Gunung Sari

Next Post

Tahun 2022, Disdukcapil Sasar Seluruh RT di Kelurahan Tanjung Redeb Terkait Ini…!!!

admin

admin

Next Post
Tahun 2022, Disdukcapil Sasar Seluruh RT di Kelurahan Tanjung Redeb Terkait Ini…!!!

Tahun 2022, Disdukcapil Sasar Seluruh RT di Kelurahan Tanjung Redeb Terkait Ini...!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mediasi Dianggap Solusi Efektif Atasi Konflik Rumah Sakit dan Tenaga Medis

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Pengurus Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) menggelar webinar bertajuk “Penanganan Konflik Hubungan Kemitraan Antara Rumah Sakit dengan...

Konsep Otomatis

‎Atlet Binaragawan Berau Lalu Ridwansyah Raih Perunggu di Kejuaraan Nasional EIC Bali 2025‎

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Atlet binaraga asal Kabupaten Berau, Lalu Ridwansyah, kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Evolene Indonesia Championship (EIC) yang...

Konsep Otomatis

BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal Gratis, Wabup Gamalis: Ringankan Beban Warga dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

by admin
6 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 300 anak mengikuti kegiatan khitanan massal gratis yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan...

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7/2025). Berdasarkan pantauan dari...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In