• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

44 Napi Nasrani di Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Natal 2021

admin by admin
25 Desember 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
44 Napi Nasrani di Rutan Tanjung Redeb Terima Remisi Natal 2021

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Senyum keceriaan terlukiskan di wajah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanjung Redeb beragama Nasrani dalam peringatan Natal di Gereja oikumene, Rutan Tanjung Redeb. Pasalnya, selain giat natal, WBP juga merima remisi khusus hari natal tahun 2021.

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Puang Dirham menjelaskan bahwa dari 57 orang WBP yang beragama nasrani di Rutan Tanjung Redeb, hanya 44 orang WBP yang mendapat mendapatkan hak remisi (potongan masa tahanan).

“Seluruh WBP yang beragama Nasrani di Rutan Tanjung Redeb ada 57 orang dan hanya 44 orang WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus di hari natal ini.”, Ujar Kepala Rutan, Puang Dirham.

Puang menjelaskan bahwasanya salah satu syarat WBP untuk mendapatkan remisi yaitu telah jatuh vonis hukuman (berstatus sebagai Narapidana) dan telah menjalani masa hukuman kurungan selama 6 bulan serta berkelakuan baik atau tidak pernah melanggar aturan program pembinaan di dalam Rutan Tanjung Redeb.

“WBP yang mendapat remisi adalah mereka (WBP) yang berstatus Narapidana dan telah menjalani hukuman kurungan lebih dari 6 bulan.” tambahnya.

“Mereka yang mendapat remisi adalah yang tidak pernah melanggar aturan serta aktif mengikuti setiap program pembinaan di dalam Rutan Tanjung Redeb.” Lanjutnya.

Dalam kegiatan, Kepala Rutan Tanjung Redeb memberikan pesan kepada WBP agar tetap taat terhadap aturan di dalam Rutan. Karna bukan tidak mungkin, jika terjadi pelanggaran tingkat berat, remisi yang telah WBP dapatkan akan di hapus atau di batalkan.

Kepala Rutan Tanjung Redeb berharap, dari program pembinaan kerohanian dan kemandirian di dalam Rutan, membuat WBP mendapatkan ilmu lebih. Sehingga kedepannya nanti (ketika bebas) dapat menjadi masyarakat yang sadar dan taat dengan hukum serta peraturan daerah, peraturan pemerintah dan peraturan negara serta dapat turut berperan serta dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik. (Ded)

Previous Post

Antisipasi Banjir Susulan, BPBD Siapkan Petugas dan Alat di Posko Karhutla Gunung Sari

Next Post

Tahun 2022, Disdukcapil Sasar Seluruh RT di Kelurahan Tanjung Redeb Terkait Ini…!!!

admin

admin

Next Post
Tahun 2022, Disdukcapil Sasar Seluruh RT di Kelurahan Tanjung Redeb Terkait Ini…!!!

Tahun 2022, Disdukcapil Sasar Seluruh RT di Kelurahan Tanjung Redeb Terkait Ini...!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok, Ini yang Akan Dilakukan Wabup Gamalis…!!!

Antisipasi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok, Ini yang Akan Dilakukan Wabup Gamalis…!!!

by admin
27 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Memasuki bulan ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya kebutuhan bahan pokok akan mengalami kelangkaan hingga...

Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

Lantik 224 Jabatan Fungsional dan PNS, Bupati Minta Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan di Bumi Batiwakkal

by admin
27 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menggelar Pelantikan dalam Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab...

Terapkan Restorative Justice, Polsek Sambaliung Selesaikan Kasus Penganiayaan

Terapkan Restorative Justice, Polsek Sambaliung Selesaikan Kasus Penganiayaan

by admin
25 Maret 2023
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Polsek Sambaliung menggelar penyelesaian kasus tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ), yakni kasus penganiyaan yang dilaporkan ke Polsek...

Dilaporkan Hilang, Pria 82 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Segah

Dilaporkan Hilang, Pria 82 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Segah

by admin
24 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Masyarakat di sekitar Dermaga Ketinting Rajanta, Jalan Ahmad Yani digemparkan dengan penemuan jasad mengapung di Sungai Segah,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In