TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Berau mengenai kelangkaan Tabung Gas LPG 3 Kilogram. Wakil Bupati Berau, Gamalis bersama OPD terkait bergerak melakukan sidak ke beberapa pangkalan penyedia LPG, tetapi memang benar bahwa stok LPG di beberapa pangkalan tersebut telah kehabisan stok.
“Dari keterangan agen LPG di pangkalan telah mendistribusikan LPG ke warung-warung. Padahal menjelang Nataru LPG menjadi salah satu barang yang penting yang dibutuhkan masyarakat,” tutur Gamalis, Rabu (8/12/21).
Diketahui, selain keberadaannya yang mulai sulit dicari, harganya juga melonjang tinggi. Jika biasanya di harga Rp 30 ribu per tabungnya, sekarang bisa mencapai Rp 35 ribu per tabung. Hal ini yang dikeluhkan masyarakat. Bahkan para penjual di warung juga mengatakan kenaikan harga dilakukan karena dari pihak pangkalan sudah menaikkan harganya terlebih dahulu.
“Kalau di agen dan pangkalan seharusnya harganya tetap yakni Rp 26.500 per tabung untuk gas LPG. Tapi setelah dimasukkan ke warung-warung malah naiknya sampai Rp 8.500. Alasannya, karena sulit dapat BBM sehingga mereka sering membeli eceran untuk kendaraan angkutnya. Ini yang membuat ongkos distribusi ke warung-warung juga bertambah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskopreindag Berau, Salim mengakui jika masalah gas melon ini sudah sering terjadi di Kabupaten Berau. Dan permainan harga antara agen dan pengecer di warung juga sudah sering ditemui, terutama menjelang hari raya atau hari libur nasional.
“Kesannya ini pembiaran yang dilakukan oleh kami. Padahal, kami rutin juga melakukan pengecekan baik stok maupun harga di pasaran. Kalau untuk kenaikan harga memang untuk di pinggiran Tanjung Redeb biasanya bertambah Rp 2 ribu untuk ongkos angkutnya, tapi ini malah sampai 4x lipatnya,” katanya.
Tambah Salim, dari Disperindagkop membuat komitmen ketegasan dengan menyurati Pertamina agar memberikan teguran bagi agen dan pangkalan, yang langsung menjual gas LPG ke warung-warung. Bahkan, sesuai dengan peraturan Pertamina sendiri untuk agen dan pangkalan juga wajib memasang plang harga LPG, sehingga masyarakat bisa mengetahui harga sebenarnya.
“Sebenarnya secara teknis bukan Diskopreindag yang mengurusi karena bukan kami yang membuat kebijakan, melainkan bagian ekonomi Pemkab Berau. Tetapi kami juga akan merapatkan hal ini secara internal untuk bagaimana mengambil langkah selanjutnya. Jangan sampai hal ini terus terjadi karena merugikan masyarakat,” tutupnya. (Yud/Ded)