• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dua Pembisnis Sabu Dibekuk, 27,04 Gram Sabu Disita Polisi

admin by admin
23 November 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Dua Pembisnis Sabu Dibekuk, 27,04 Gram Sabu Disita Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Selasa (23/11/21) Polres Berau menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di ruang Konferensi Pers Polres Berau dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, IPTU Didin Nurdin SH. Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu selama sebulan.

Kasat Resnarkoba, IPTU Didin Nurdin SH menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial (GFA) dan (MA). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti total sebanyak 27,04 gram.

“Hari Kamis Tanggal 18 November 2021sekitar jam 13.30 Wita petugas melakukan penggeledahan dirumah GFA dan ditemukan 10 poket kecil dan 3 poket besar diduga sabu dengan berat 22,84 gram,” ungkap IPTU Didin Nurdin, Selasa (23/11/21).

“Setelah melakukan introgasi dari tersangka GFA, GFA mengakui telah menyerahkan dan menitipkan 13 poket kecil seberat 4,20 gram kepada tersangka kedua yaitu MA yang bertugas mengedarkan kepada para pemesan,” tambahnya.

Meski sudah terungkap, IPTU Didin mengakui bahwa Satreskoba Polres Berau masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Pasal dan ancaman hukuman untuk kedua tersangka yaitu, untuk GFA dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sedangkan untuk tersangka MA dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. (Yud/Ded)

Previous Post

Peringati Harkanas Ke-8, Pemkab Berau Bersama Dinas Perikanan Bagikan Ikan Di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Next Post

Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

admin

admin

Next Post
Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perumda Air Minum Batiwakkal resmi memulai tahapan sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2026. Kebijakan tersebut...

Kasus Dugaan Pencabulan ABK di Berau Segera Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Tunggu Pelimpahan Tersangka

Akademisi Hukum UINSI: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Berau yang diduga dilakukan oleh...

Gedung BLK Berau Siap Difungsikan, Disnakertrans Matangkan SDM hingga Pembentukan UPTD

Gedung BLK Berau Siap Difungsikan, Disnakertrans Matangkan SDM hingga Pembentukan UPTD

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mematangkan berbagai persiapan sebelum Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) resmi difungsikan sebagai pusat...

Perluas Jangkauan Produk Lokal, Diskoperindag Berau Perkuat Promosi IKM/UMKM hingga Luar Daerah

Perluas Jangkauan Produk Lokal, Diskoperindag Berau Perkuat Promosi IKM/UMKM hingga Luar Daerah

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus mengintensifkan upaya memperkenalkan produk Usaha Mikro, Kecil,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In