• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dua Pembisnis Sabu Dibekuk, 27,04 Gram Sabu Disita Polisi

admin by admin
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Dua Pembisnis Sabu Dibekuk, 27,04 Gram Sabu Disita Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Selasa (23/11/21) Polres Berau menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di ruang Konferensi Pers Polres Berau dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, IPTU Didin Nurdin SH. Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu selama sebulan.

Kasat Resnarkoba, IPTU Didin Nurdin SH menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial (GFA) dan (MA). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti total sebanyak 27,04 gram.

“Hari Kamis Tanggal 18 November 2021sekitar jam 13.30 Wita petugas melakukan penggeledahan dirumah GFA dan ditemukan 10 poket kecil dan 3 poket besar diduga sabu dengan berat 22,84 gram,” ungkap IPTU Didin Nurdin, Selasa (23/11/21).

“Setelah melakukan introgasi dari tersangka GFA, GFA mengakui telah menyerahkan dan menitipkan 13 poket kecil seberat 4,20 gram kepada tersangka kedua yaitu MA yang bertugas mengedarkan kepada para pemesan,” tambahnya.

Meski sudah terungkap, IPTU Didin mengakui bahwa Satreskoba Polres Berau masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Pasal dan ancaman hukuman untuk kedua tersangka yaitu, untuk GFA dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sedangkan untuk tersangka MA dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. (Yud/Ded)

Previous Post

Peringati Harkanas Ke-8, Pemkab Berau Bersama Dinas Perikanan Bagikan Ikan Di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Next Post

Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

admin

admin

Next Post
Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD Berau Desak Perusahaan Transparan Soal CSR dan Tenaga Kerja, Gideon: Data Harus Detail

DPRD Berau Desak Perusahaan Transparan Soal CSR dan Tenaga Kerja, Gideon: Data Harus Detail

by admin
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Anggota DPRD Berau, Gideon Andris, mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal untuk meningkatkan transparansi...

Bukan Dilarang, Sumadi Sebut Aktivitas Media Sosial Anak Perlu Diawasi

Bukan Dilarang, Sumadi Sebut Aktivitas Media Sosial Anak Perlu Diawasi

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat tanggapan dari Wakil Ketua II...

Lonjakan Wisatawan Picu Masalah Sampah, DPRD Berau Desak Kepastian Lokasi TPA di Biduk-Biduk

Lonjakan Wisatawan Picu Masalah Sampah, DPRD Berau Desak Kepastian Lokasi TPA di Biduk-Biduk

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Meningkatnya kunjungan wisatawan ke kawasan pesisir Kecamatan Biduk-Biduk mulai memunculkan persoalan baru, yakni lonjakan volume sampah...

Kebakaran Hanguskan Warung Sembako di Merancang Ulu, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kebakaran Hanguskan Warung Sembako di Merancang Ulu, Diduga Akibat Korsleting Listrik

by admin
0

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU — Kebakaran melanda sebuah rumah yang difungsikan sebagai warung sembako di Jalan Poros Tanjung Batu RT 2,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In