• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Dua Pembisnis Sabu Dibekuk, 27,04 Gram Sabu Disita Polisi

admin by admin
23 November 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Dua Pembisnis Sabu Dibekuk, 27,04 Gram Sabu Disita Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Selasa (23/11/21) Polres Berau menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di ruang Konferensi Pers Polres Berau dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Berau, IPTU Didin Nurdin SH. Kasus ini terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika golongan I jenis sabu selama sebulan.

Kasat Resnarkoba, IPTU Didin Nurdin SH menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial (GFA) dan (MA). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti total sebanyak 27,04 gram.

“Hari Kamis Tanggal 18 November 2021sekitar jam 13.30 Wita petugas melakukan penggeledahan dirumah GFA dan ditemukan 10 poket kecil dan 3 poket besar diduga sabu dengan berat 22,84 gram,” ungkap IPTU Didin Nurdin, Selasa (23/11/21).

“Setelah melakukan introgasi dari tersangka GFA, GFA mengakui telah menyerahkan dan menitipkan 13 poket kecil seberat 4,20 gram kepada tersangka kedua yaitu MA yang bertugas mengedarkan kepada para pemesan,” tambahnya.

Meski sudah terungkap, IPTU Didin mengakui bahwa Satreskoba Polres Berau masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut.

Pasal dan ancaman hukuman untuk kedua tersangka yaitu, untuk GFA dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun dan pidana denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sedangkan untuk tersangka MA dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar. (Yud/Ded)

Previous Post

Peringati Harkanas Ke-8, Pemkab Berau Bersama Dinas Perikanan Bagikan Ikan Di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Next Post

Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

admin

admin

Next Post
Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Bupati Resmikan Gedung PAUD di Perbatasan Kaltim-Kaltara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Petugas Rutan Tanjung Redeb Ikuti Bintalsik di Kompi Brimob Polda Kaltim

Petugas Rutan Tanjung Redeb Ikuti Bintalsik di Kompi Brimob Polda Kaltim

by admin
21 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pelatihan ketangkasan dan kemampuan petugas Rutan Tanjung Redeb bekerjasama dengan Personil Kompi 3 Batalyon C Brimob Polda...

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 171 Perkara yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

Kejari Berau Musnahkan Barang Bukti dari 171 Perkara yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

by admin
21 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah....

Bupati Terus Pantau Kondisi Pembangkit Listrik, PLTU Teluk Alami Gangguan, Optimis Pemeliharaan Unit 1 PLTU Lati Selesai Sesuai Target

Bupati Terus Pantau Kondisi Pembangkit Listrik, PLTU Teluk Alami Gangguan, Optimis Pemeliharaan Unit 1 PLTU Lati Selesai Sesuai Target

by admin
20 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ditinjau Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, beberapa waktu lalu. Pemeliharaan unit 1 PLTU Lati masih terus...

Jelang Ramadan, Periska PT Berau Coal Bagikan Paket Sembako di Wilayah Lingkar Tambang

Jelang Ramadan, Periska PT Berau Coal Bagikan Paket Sembako di Wilayah Lingkar Tambang

by admin
20 Maret 2023
0

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU- Persatuan Istri Karyawan (Periska) PT Berau Coal kembali melaksanakan kegiatan Bakti Sosial menjelang bulan suci Ramadan Tahun...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In