• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12OktGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketahanan Pangan dari Hutan Berau

admin by admin
3 Oktober 2026
in Berau, Ekonomi
0
Ketahanan Pangan dari Hutan Berau

Perhutanan sosial dapat membuka jalan keluar dari kebuntuan lahan pangan di Berau, asalkan tidak berhenti pada kakao.

Oleh: Charlie Novianry Panjaitan
(Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian, Universitas Muhammadiyah Malang)

Mengapa daerah yang tiga perempat wilayah daratannya masih berupa hutan justru kesulitan memenuhi kebutuhan berasnya sendiri?

Pertanyaan itu layak diajukan untuk Kabupaten Berau. Pemerintah daerah terus mencetak sawah baru, mencapai 425 hektare hingga 2025 dan ditambah 100 hektare pada 2026. Pemberitaan lain bahkan menyebut adanya target pembukaan hingga 2.000 hektare.

Namun, di sisi lain, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Berau mencatat alih fungsi lahan basah dan lahan kering sepanjang 2017–2023 mencapai sekitar 5.065 hektare.

Persoalan menjadi semakin serius jika melihat tren produksi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur menunjukkan produksi padi Berau menurun selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2023 hingga 2025. Penurunan tersebut terjadi ketika produksi padi di tingkat provinsi justru kembali tumbuh pada 2024 dan 2025.

Dinas Pangan Berau juga menyatakan pasokan beras daerah masih ditopang dari luar daerah, termasuk dari Sulawesi.

Upaya yang selama ini lazim dilakukan, yakni membuka lahan baru, kemudian berhadapan dengan persoalan lain: status kawasan.

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menyebut keterbatasan perubahan Kawasan Budi Daya Kehutanan (KBK) menjadi Kawasan Budi Daya Nonkehutanan (KBNK) sebagai salah satu faktor yang membuat upaya mewujudkan ketahanan pangan belum optimal, terutama di Kecamatan Kelay.

Padahal, di Kelay terdapat Kampung Long Sului yang sejak 2022 telah ditetapkan sebagai kampung prioritas intervensi pangan.

Pelajaran dari Merasa

Ironisnya, Kelay juga menyimpan salah satu contoh pengelolaan lahan yang dapat menjadi pembelajaran bagi Berau.

Di Kampung Merasa, masyarakat telah mengelola kebun kakao sejak 1980-an. Umumnya, setiap keluarga mengelola lahan seluas satu hingga dua hektare dengan sistem agroforestri yang memadukan berbagai tanaman produktif dalam satu kawasan.

Sebagian kelompok tani di kampung tersebut juga memanfaatkan skema perhutanan sosial.

Dengan pendampingan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), kakao fermentasi dari Merasa berhasil masuk delapan besar seleksi nasional Cocoa of Excellence pada 2021. Dua tahun kemudian, cokelat single origin Kampung Merasa dengan kadar kakao 74 persen diluncurkan.

Praktik pengelolaan tersebut juga dikaitkan dengan upaya menjaga kawasan Hutan Lindung Sungai Lesan.

Pelajarannya sederhana, tetapi penting. Kawasan hutan tidak harus selalu dihadapkan pada pilihan antara dibiarkan atau ditebang. Dengan akses kelola yang legal, pendampingan, serta jalur pasar yang jelas, hutan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa harus kehilangan tutupannya.

Bagi Berau, pelajaran ini sangat relevan. Sekitar 75 persen dari 2,2 juta hektare wilayah daratannya masih berupa hutan alam. Artinya, ruang untuk mencari model pembangunan yang menggabungkan perlindungan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat masih sangat besar.

Arah Kebijakan Sudah Tersedia

Modal kebijakan sebenarnya juga sudah tersedia.

Berau memiliki sekitar 98 ribu hektare kawasan perhutanan sosial dan telah menyusun dokumen Pembangunan Kawasan Terintegrasi atau Integrated Area Development (IAD), yang menurut pemerintah daerah merupakan yang pertama di Kalimantan Timur.

Pada Agustus 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni berdialog di Merasa dengan enam kelompok penerima perhutanan sosial dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kelompok-kelompok tersebut mengelola areal sekitar 11.933 hektare dengan 1.023 kepala keluarga penerima manfaat yang tersebar di Berau, Kutai Timur, dan Bulungan. Komoditas yang dikembangkan beragam, mulai dari agroforestri, madu, rotan, gaharu hingga silvofishery.

Di tingkat nasional, arah kebijakannya juga semakin jelas. Pemerintah mendorong pemanfaatan perhutanan sosial berbasis agroforestri untuk meningkatkan produksi pangan.

Perhutanan sosial ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025–2029 melalui program ketahanan pangan berbasis masyarakat, dengan target pengembangan sekitar 1,1 juta hektare.

Pada Juli 2025, Menteri Kehutanan juga menyebut lebih dari 500 ribu hektare kawasan perhutanan sosial berpotensi dimanfaatkan untuk pengembangan agroforestri jagung.

Dengan demikian, kebijakan nasional sebenarnya telah membuka salah satu jalan yang selama ini dibutuhkan Berau: memproduksi pangan di kawasan hutan melalui skema legal, tanpa harus selalu menunggu perubahan status kawasan.

Kakao Bukan Beras

Mereka yang skeptis tentu dapat mengajukan keberatan yang masuk akal: kakao bukan beras.

Sebatang pohon kakao di Merasa tidak serta-merta menambah satu kilogram pun stok beras di gudang Berau.

Keberatan itu benar. Namun, justru di situlah persoalan yang perlu diperluas.

Ketahanan pangan tidak semata-mata diukur dari seberapa banyak padi yang dipanen di dalam suatu daerah. Sebuah rumah tangga juga memiliki ketahanan pangan ketika memiliki kemampuan ekonomi untuk memperoleh makanan, termasuk ketika harga naik atau produksi mengalami kegagalan.

Dalam kerangka tersebut, kebun kakao yang mampu menghidupi keluarga di Merasa telah menjadi bagian dari ketahanan pangan, terutama dari sisi keterjangkauan pangan.

Namun, berhenti pada kakao berarti baru memanfaatkan sebagian potensi perhutanan sosial.

Skema yang sama dapat dikembangkan untuk tanaman pangan. Dan arah kebijakan nasional memang mulai mendorong pemanfaatan perhutanan sosial untuk tujuan tersebut.

Persoalannya, publik belum mengetahui secara utuh sejauh mana potensi itu telah digarap di Berau.

Data mengenai pendapatan petani Merasa, porsi pendapatan rumah tangga yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, hingga komoditas yang saat ini tumbuh di 98 ribu hektare kawasan perhutanan sosial Berau belum dipublikasikan secara memadai.

Ketiadaan data tersebut bukan alasan untuk menghentikan langkah. Sebaliknya, hal itu menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah.

Kebijakan pangan tidak dapat dibangun hanya berdasarkan cerita sukses. Ia membutuhkan data untuk mengukur manfaat, dampak, dan potensi pengembangannya.

Satu hal lain juga perlu ditegaskan: agroforestri bukan alasan untuk mengabaikan sawah.

Hutan yang mampu memberikan sumber pangan dan pendapatan hanya akan menjadi bagian dari solusi jika lahan pertanian yang masih tersedia juga dilindungi.

Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang hingga Agustus 2026 masih bersandar pada peraturan bupati, perlu diperkuat melalui regulasi yang lebih permanen, termasuk peraturan daerah.

Perhutanan sosial merupakan jalan tambahan, bukan pengganti perlindungan lahan pertanian.

Dari Kakao ke Pangan

Ada setidaknya empat langkah yang dapat dilakukan agar potensi perhutanan sosial tidak berhenti sebagai wacana.

Pertama, pemetaan.

Pemerintah daerah perlu membuka data mengenai komoditas yang saat ini dikelola di 98 ribu hektare kawasan perhutanan sosial, sekaligus memetakan bagian kawasan yang sesuai untuk pengembangan tanaman pangan seperti jagung, umbi-umbian, pisang, dan buah-buahan.

Kedua, memulai dari kampung prioritas.

Kampung Long Sului di Kecamatan Kelay, yang sejak 2022 ditetapkan sebagai kampung prioritas intervensi pangan, dapat menjadi salah satu lokasi awal untuk menguji pengembangan tanaman pangan melalui skema perhutanan sosial.

Pola pendampingannya dapat mengambil pelajaran dari apa yang telah dilakukan di Merasa, dengan menyesuaikan komoditas dan kondisi sosial-ekologi setempat.

Ketiga, mengukur.

Produksi pangan, pendapatan rumah tangga, serta kondisi tutupan hutan perlu dicatat sejak awal. Dengan begitu, keberhasilan dapat diukur berdasarkan data, bukan sekadar diklaim.

Keempat, menyatukan meja kerja.

Urusan pangan, perkebunan, dan kehutanan saat ini berada pada lembaga yang berbeda. Karena itu, Dinas Pangan, DTPHP, Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, pengelola kawasan hutan, serta lembaga pendamping perlu bekerja dalam satu peta jalan.

Berau tidak kekurangan hutan.

Yang masih perlu ditemukan adalah cara menjadikan hutan sebagai bagian dari jawaban atas persoalan pangan tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

Merasa telah menunjukkan bahwa hutan dapat memberikan penghasilan kepada masyarakat tanpa harus ditebang.

Pekerjaan berikutnya adalah memastikan bahwa hutan juga dapat menjadi bagian dari sistem yang memberi makan masyarakat Berau.

Referensi

  • Angka alih fungsi 5.065 hektare mencakup lahan basah dan lahan kering, tidak seluruhnya merupakan sawah. Sumber: DTPHP Berau melalui Portal Berau, 30 Agustus 2026.
  • Angka 11.933 hektare dan 1.023 KK merupakan gabungan Berau, Kutai Timur, dan Bulungan, bukan Berau saja.
  • Data produksi padi: BPS Kalimantan Timur melalui ANTARA (18 Maret 2024), Bisnis.com (10 Maret 2025), dan Niaga.Asia (2026).
  • Data cetak sawah: ANTARA Kaltim (13 April 2026) dan Portal Berau (30 Agustus 2026). Status KBK/KBNK: Media Kaltim (17 April 2025). Kampung prioritas: Berau Post (10 Januari 2022).
  • Kakao Merasa: Greeners melalui GNFI (30 September 2024), Tanahair.net (25 September 2024), dan ANTARA Kaltim (16 Maret 2025).
  • Perhutanan sosial Berau: ANTARA Kaltim (14 Maret 2025) dan Suara Pemerintah (28 Agustus 2026).
  • Kebijakan nasional: Republika (19 Januari 2026) dan Katadata (Juli 2025).
  • Pasokan beras dari luar daerah: Dinas Pangan Berau melalui Portal Berau (15 September 2026).

*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi 

Previous Post

Kebakaran Rumah di Sepaku Balikpapan, Diduga Berawal dari Aktivitas Mengelas

admin

admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketahanan Pangan dari Hutan Berau

Ketahanan Pangan dari Hutan Berau

by admin
3 Oktober 2026
0

Perhutanan sosial dapat membuka jalan keluar dari kebuntuan lahan pangan di Berau, asalkan tidak berhenti pada kakao. Oleh: Charlie Novianry...

Kebakaran Rumah di Sepaku Balikpapan, Diduga Berawal dari Aktivitas Mengelas

Kebakaran Rumah di Sepaku Balikpapan, Diduga Berawal dari Aktivitas Mengelas

by admin
2 Oktober 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU-  Kebakaran melanda sebuah rumah di kawasan Sepaku, RT 02, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur,...

Anggaran 2026 Berau Diprioritaskan untuk Belanja Wajib, Layanan Dasar hingga Karhutla

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menetapkan sejumlah fokus dalam kebijakan pengalokasian belanja daerah Tahun Anggaran 2026. Kebijakan...

Cuaca Jadi Pertimbangan, DTPHP Berau Tunda Tanam Cabai Bantuan Pusat

Cuaca Jadi Pertimbangan, DTPHP Berau Tunda Tanam Cabai Bantuan Pusat

by admin
2 Oktober 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai mempersiapkan dukungan pengembangan komoditas hortikultura, khususnya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In