TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ditemukannya beberapa Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang mengalami pemasungan oleh keluarganya, juga disoroti oleh DPRD Berau. Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, mengatakan jika hal ini sudah seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau.
“Apalagi seperti kemarin yang ada pemuda pengidap gangguan jiwa yang sempat dirantai keluarganya selama dua bulan. Pemerintah daerah harus bisa menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai bagi masyarakat, khususnya untuk perawatan ODGJ ini. Disamping itu, juga harus memberikan edukasi lebih intens terkait bagaimana perawatan ODGJ dengan benar,” jelas Feri Kombong, Kamis (18/11).
Dijelaskannya lebih lanjut, lembaga DPRD pasti akan membantu apapun yang dikeluhkan masyarakat. Jika penderita gangguan kejiwaan kasusnya cukup banyak dan ketersediaan fasilitas kesehatan masih dirasa kurang, maka memang tugas dari pengambil kebijakan untuk menyediakan fasilitas kesehatan tersebut bagi masyarakat, sehingga nantinya dapat tertangani dengan baik.
“Pasti kita bantu. Kalau sampai harus dipasung saya rasa itu sangat tidak manusiawi dan sudah melanggar Hak Asasi Manusia juga. Jadi, pemenuhan fasilitas kesehatan bagi ODGJ memang diperlukan,” tegasnya.
Ia melanjutkan, pemasungan adalah jalan pintas yang dilakukan keluarga untuk mengontrol penderita gangguan kejiwaan, apabila yang bersangkutan dirasa telah meresahkan dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar. Untuk itu, edukasi harus kontinyu dilakukan ke masyarakat.
Ia menambahkan, selain itu juga diperlukan sosialisasi kepada masyarakat apabila di lingkungannya ada yang menederita penyakit jiwa maupun mental, harap segera dibawa ke rumah sakit. Jadi dipasung bukanlah solusi karena kalau begitu kan tidak mungkin sembuh, tetapi jika dibawa ke rumah sakit akan ada kemungkinan untuk sembuh.
“Dan lebih manusiawi perlakuan yang diterima, serta penderita nantinya bisa menjalani kehidupan normal. Kalau dipasung mau sampai kapanpun tidak akan sembuh,” pungkasnya.
Dan karena mayoritas masyarakat yang menderita gangguan kejiwaan adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga masyarakat tidak mampu membawa keluarganya untuk mendapatkan perawatan dari rumah sakit, maka pemerintah daerah memang harus turun tangan untuk memberikan hak pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AR terpaksa harus dirantai oleh keluarganya dalam kurun waktu dua bulan lamanya. Hal ini terpaksa dilakukan sebab AR yang mengidap gangguan kejiwaan kerap mengganggu keamanan warga sekitar.
Arifin Effendi, yang merupakan salah satu pihak keluarga yang ditemui menuturkan jika adiknya itu sudah menderita gangguan kejiwaan sejak 1996 silam, dan kerap keluar masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) yang berada di Samarinda. Alasan pihak keluarga merantai kaki adiknya karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga sekitar. Ia juga menceritakan, bahwa adiknya kerap masuk ke rumah warga dalam keadaan tanpa busana. Kemudian, apabila ada kunci warga yang tertinggal di kendaraannya, kerap disembunyikan oleh adiknya itu. (Ded/Adv)