TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Jumat (29/10/21) pagi hingga sore tadi.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah IV KPK, Rusfian; Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih, MAS.; Sekda Berau, M. Gazali; dan Inspektur Inspektorat Berau, Riza Fahmi.
Inspektur Inspektorat Berau, Riza Fahmi mengatakan hasil rapat ini dirumuskan pengawasan dan pemantauan untuk mencegah praktek korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Ia juga menambahkan upaya Pemerintah Kabupaten dalam mencegah praktek korupsi bersama Tim KPK.
“Jadi untuk upaya-upaya pencegahan ada 8 area yang menjadi sasaran kami mulai dari perencanaan, aset, pengawasan, dan sebagainya. Hasil dari rumusan teman-teman KPK , intinya kalo secara administratif yang meskipun tidak menjamin angka perolehan monitoring korupsi apabila semakin bagus, maka esensinya akan semakin bagus juga, implementasi tentang tata kelola pemerintahan otomatis dianggap pemerintah sudah mengantisipasi pencegahan korupsi dengan membuat regulasi dan membuat monitoring, dan sebagainya sehingga mampu mengeleminasi celah-celah praktek korupsi,” ungkapnya.

Lanjutnya, inspektur Inspektorat Berau berharap progres Pemkab Berau semakin baik. Ia juga menerangkan bahwa prakrek korupsi tidak bergantung pada keketatan regulasi maipun sanksi yang diberikan kepada pelaku korupsi.
“Mudah-mudahan progress kita semakin baik ke depannya, karena praktek korupsi tidak bergantung dari ketatnya regulasi atau hukuman, tapi bergantung dari orangnya, mindsetnya, dan itu juga menjadi tugas Pemkab Berau untuk meningkatkan kesadaran semua pengelola pemerintahan kemudian dunia usaha untuk terlibat saling mengawasi dan saling melaporkan,” tutupnya. (Yud/Ded)