• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
21MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Makmur Sosper di Kecamatan Derawan terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

admin by admin
19 Oktober 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Makmur Sosper di Kecamatan Derawan terkait Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Setelah hampir seluruh kecamatan didatanginya. Kali ini, dirinya melakukan sosialisasi di Kecamatan Pulau Derawan.

Sama seperti di kecamatan-kecamatan lainnya dalam melakukan sosialisasi itu Mantan bupati Berau dua periode itu tidak sendiri. Dirinya didampingi beberapa narasumber atau ahli bidang hukum.

Salah satunya Zulkifli Azhari.
Dikatakan Makmur, dirinya tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi terkait perda Nomor 5/2019 ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Khususnya yang berada jauh dari perkotaan.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa banyak masyarakat yang tidak memahami bahwa ada bantuan hukum dari pemerintah yang bisa membantu jika masyarakat tersangkut masalah hukum.

“Jadi ini sifatnya memberi paham masyarakat bahwa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Kaltim termasuk Berau itu ada tim yang membantu masyarakat jika bersangkutan dengan hukum,” jelasnya kepada awak media.

Melalui sosialisasi tersebut, lanjut Makmur, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Diakuinya, saat ini masih sering ditemukan permasalahan hukum yang menyangkut hak-hak masyarakat, khususnya di perkampungan. Salah satunya persoalan penguasaan lahan.

Karena itu, masyarakat yang berurusan dengan hukum bisa mendatangi Bagian Hukum di kabupaten/kota masing-masing, untuk mendapat penjelasan hingga pendampingan mengenai persoalan hukum yang dihadapinya.

“Jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

Untuk di Kecamatan Pulau Derawan ini sendiri, saat dirinya melakukan sosialsasi, terlihat masyarakat yang antusias mendengarkan dirinya saat sosper. Pasalnya, hampir semua tidak tahu bahwa ada bantuan hukum dari Pemkab untuk mendampingi masyarakat jika bersangkutan degan hukum itu. “Sudah banyak menurut masyarakat yang bermasalahan tumpang tindih surat tanah, jadi itu bisa tindak lanjuti dengan meminta bantuan kepada bagian hukum yang ada,” katanya

Makmur juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota, tak terkecuali Pemkab Berau, agar bisa turut menyosialisasikan perda bantuan hukum tersebut kepada masyarakat.

Zulkifli Ashari selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk masyarakat.

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi tersebut, juga terlihat antusias untuk mendengarkan dan mengajukan pertanyaan, mengenai perda yang disosialisasikan tersebut. (Ded)

Previous Post

Monitoring PTM di 3 Sekolah, Begini Harapan Camat Tanjung Redeb…!!!

Next Post

Covid-19 Melandai, Warga Diminta Jangan Lengah

admin

admin

Next Post
Covid-19 Melandai, Warga Diminta Jangan Lengah

Covid-19 Melandai, Warga Diminta Jangan Lengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Propam Polda Kaltim Sidak Polres Berau, Pelayanan Publik hingga Gudang Senpi Dicek

Propam Polda Kaltim Sidak Polres Berau, Pelayanan Publik hingga Gudang Senpi Dicek

by admin
9 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Suasana berbeda terlihat di Mapolres Berau, beberapa waktu lalu. Ratusan personel polisi mendadak menjalani pemeriksaan ketat dalam...

Damkar Berau Bertaruh Nyaman Demi Keselamatan Warga, 116 Evakuasi Ditangani dalam 4 Bulan

Damkar Berau Bertaruh Nyaman Demi Keselamatan Warga, 116 Evakuasi Ditangani dalam 4 Bulan

by admin
9 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Di tengah keterbatasan fasilitas penunjang personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau tetap bergerak cepat melayani...

Gamalis Ajak Guru TK di Berau Ciptakan Suasana Belajar yang Bahagia dan Berkualitas

Gamalis Ajak Guru TK di Berau Ciptakan Suasana Belajar yang Bahagia dan Berkualitas

by admin
9 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Semangat membangun pendidikan anak usia dini menggema dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 IGTKI-PGRI yang digelar...

Puluhan Warga Berau Masih Cuci Darah di Luar Daerah, RSUD Abdul Rivai Butuh Perluasan Ruang

Puluhan Warga Berau Masih Cuci Darah di Luar Daerah, RSUD Abdul Rivai Butuh Perluasan Ruang

by admin
8 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Keterbatasan ruang layanan hemodialisis di membuat sejumlah mesin cuci darah belum dapat dioperasikan secara maksimal. Direktur...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In